JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V memberikan peringatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram untuk tidak menyisipkan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan di DPRD Kota Mataram. Dian menyatakan bahwa penyisipan pokir, yang umumnya berisi usulan proyek atau kegiatan tanpa melalui proses perencanaan dan evaluasi yang transparan, berpotensi menciptakan celah bagi praktik korupsi. Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara unsur dewan dan eksekutif dalam perencanaan anggaran. "Pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan juga ada unsur eksekutif. Tidak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja, seperti bupati atau walikota. Kan, ada fungsi Dewan juga di sini," ungkapnya. Lebih lanjut, Dian mengingatkan agar DPRD dalam tahap perencanaan senantiasa mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi. Ia mencatat bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemui dugaan praktik korupsi terkait pokir yang dilakukan dengan mekanisme hibah mencapai Rp2,7 miliar melalui kongkalikong dewan. Pokir biasanya bersumber dari aspirasi anggota dewan, yang diajukan lewat mekanisme yang diatur dan diawasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta instansi terkait lainnya. Dian berharap agar semua anggota DPRD, khususnya yang hadir dalam sosialisasi tersebut, mematuhi prosedur dan memastikan seluruh usulan anggaran melalui proses yang transparan serta berbasis pada kebutuhan masyarakat yang terukur. Ia menekankan, "Jangan sampai dewan main-main di sana. Berkonspirasi, konflik kepentingan, sisip-sisip pokir." Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran juga dianggap penting oleh Dian untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dharapan ini disampaikan agar seluruh anggota DPRD Kota Mataram dapat bersikap profesional dan taat pada regulasi yang ada demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. "Kami berharap DPRD Kota Mataram dapat menjadikan peringatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan menghindari penyisipan pokir, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta bebas dari potensi penyalahgunaan," tutup Dian. Pernyataan ini turut disambut baik oleh Ketua Sementara DPRD Kota Mataram, Abdul Malik. Ia memastikan bahwa DPRD Kota Mataram akan berkomitmen untuk selalu mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat. Abdul Malik mengungkapkan apresiasinya terhadap tim Korsup yang telah memberikan sosialisasi tersebut. "Terima kasih banyak tim Korsup telah memberikan sosialisasi pada kami. Kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram," ujarnya. ANTARA