DENPASAR –
**Borneonews**, Badung, Bali - Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian handphone milik warga negara asing (WNA) asal Belanda. Penangkapan ini mencerminkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan di daerah tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, mengungkapkan bahwa terduga pelaku, I Nengah Arianto (24), yang merupakan warga Banjar Kendal, Kelurahan Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, ditangkap pada 16 Agustus 2024 (Jumat). Sukarma menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian terhadap handphone merk iPhone 13 milik turis Belanda bernama Bente Van Akkeren yang berasal dari Leiden, Belanda. Pihak kepolisian juga masih memburu salah satu rekan pelaku, yaitu Kadek Arta alias Subur, yang saat ini belum tertangkap. Pelaku I Nengah Arianto memepet korban dan dengan cepat mengambil handphone yang ada di tangan korban. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban sedang menumpang ojek online di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, untuk kembali ke tempatnya menginap. Sesampainya di Jalan Beraban, Kerobokan, kedua pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil iPhone 13 warna hitam milik korban. Meskipun korban sempat mengejar pelaku, ia tidak berhasil. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kuta Utara, Polres Badung. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Kuta Utara segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengumpulan keterangan dari warga serta saksi-saksi. Dari informasi tersebut, pihak kepolisian memperoleh gambaran mengenai ciri-ciri dan identitas kedua pelaku. Berkat penelusuran yang dilakukan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu I Nengah Arianto. Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa ia sebelumnya pernah dipidana karena kasus pencurian. Ia juga mengakui telah melakukan pencurian iPhone 13 bersama temannya, Kadek Arta alias Subur. Pengakuan pelaku menunjukkan bahwa ia berperan sebagai pengendara motor, dan mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku I Nengah Arianto dan Kadek Arta tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali di berbagai tempat wisata, termasuk Tabanan, Mengwi, dan Kuta, dengan target WNA. Pihak kepolisian juga berhasil menemukan barang bukti berupa iPhone 13 milik WNA Belanda yang dicuri, serta kendaraan motor Vario yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Saat ini, pelaku Kadek Arta masih dalam pencarian dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian. ANTARA