PEKANBARU –
**Borneonews**, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Kepolisian Resor Pelalawan telah berhasil membekuk seorang perampok yang mengenakan kaos polisi lalu lintas (Polantas). Perampokan tersebut terjadi di gerai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Link yang terletak di Pangkalan Kerinci, di mana pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp70 juta. Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa tersangka, yang berinisial FI, ditangkap pada Jumat pagi setelah melakukan aksinya pada hari Minggu, 11 Agustus. Kombes Asep menjelaskan, "FI kami tangkap pada hari Jumat, 16 Agustus, pagi di Pangkalan Kerinci." Saat melakukan penangkapan, tersangka terpaksa mendapat tindakan tegas berupa tembakan di kaki kiri karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Kombes Asep juga mengonfirmasi bahwa FI benar-benar mengenakan seragam yang terdapat tulisan Polantas di sisi kiri dan kanan pakaian yang digunakannya. Namun, dia menegaskan bahwa FI bukanlah anggota Kepolisian Republik Indonesia. "Jadi bukan polisi. Dia itu bertugas di bagian keamanan atau sekuriti," lanjutnya. Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk melengkapi proses hukum. "Nanti kalau sudah selesai, kami akan rilis penangkapan ini," tambah Kombes Asep. Berdasarkan informasi sebelumnya, seorang pria yang tidak dikenal telah mengambil uang sebesar Rp70 juta dari gerai BRI Link yang terletak di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dari rekaman kamera pengawas, terungkap bahwa pelaku mengenakan celana berwarna gelap dan kaos putih bertuliskan Polantas di lengan kanan dan kirinya. Dalam aksinya, pria tersebut menghampiri meja administrasi dan mengancam dua wanita yang sedang berada di sana dengan senjata tajam. Kedua wanita tersebut menjadi ketakutan dan disuruh untuk meringkuk di bawah meja. Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku langsung melarikan uang yang ada di laci, totalnya sekitar Rp70 juta. ANTARA