MEDAN –
**Borneonews**, Medan - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menginformasikan bahwa saat ini terdapat 80 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang beroperasi di wilayah tersebut. Data ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, dalam sebuah acara di Medan. Ahmad Qosbi menjelaskan bahwa, selain 80 PPIU, terdapat juga 12 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah mendapatkan izin operasional. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dan keberagaman dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Sumatera Utara. Meskipun jumlah penyelenggara ibadah umrah cukup banyak, Qosbi mengingatkan calon jamaah untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran harga murah dari biro perjalanan umrah yang tidak jelas. Ia menekankan pentingnya memahami dan memperhatikan Lima Pasti Umrah agar calon jamaah tidak menjadi korban penipuan. Lima Pasti Umrah yang dimaksud adalah: pertama, memastikan PPIU memiliki izin yang diterbitkan oleh Kemenag RI; kedua, memverifikasi jadwal keberangkatan dan maskapai penerbangan; ketiga, memastikan harga dan paket layanan yang ditawarkan; keempat, memastikan hotel yang disediakan minimal berbintang tiga; dan kelima, memastikan visa diperoleh tiga hari sebelum keberangkatan. Dari sisi pelayanan, Kanwil Kemenag Sumut meminta agar pimpinan PPIU dan PIHK memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah umrah. Data terbaru mencatat bahwa pada tahun 2023, sebanyak 38.224 peserta umrah telah berangkat ke Tanah Suci. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 36,54 persen dibandingkan dengan tahun 2022. Lebih lanjut, Qosbi menjelaskan pentingnya pencapaian pelayanan prima, dimana PPIU harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, hasil pemantauan dan pengawasan di Bandara Internasional Kualanamu menunjukkan bahwa masih ada PPIU yang memfasilitasi non-PPIU dalam memberangkatkan calon jamaah umrah. Qosbi menekankan perlunya sinergi antara travel umrah dan Kementerian Agama untuk meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Keterlibatan semua pihak dalam memperbaiki kualitas pelayanan di bidang ibadah umrah adalah kunci untuk menghindari masalah dan memastikan bahwa para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. ANTARA