BORNEONEWS, Kobar - DPRD Kotawaringin Barat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bisa selesai tepat waktu. Rapat pembahasan sejumlah Ranperda dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotawaringin Barat Tahun 2015, diperkirakan butuh waktu ekstra.
Pasalnya, hingga Selasa (21/6/2016) ini, belum satupun ranperda yang akan dibahas dalam rapat gabungan eksekutif dan legislatif selesai dibahas. Tidak menutup kemungkinan rapat gabungan pembahasan ranperda di DPRD Kobar itu akan digelar malam hari.
"Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dibahas dalam rapat gabungan legislatif dan eksekutif, Selasa (21/6/2016) belum tuntas. Lantaran masih ada perbedaan pandangan dan pendapat, khususnya terhadap beberapa isi pasal dalam ranperda yang diusulkan eksekutif itu. Baru sampai pasal 2 saja tadi. Jadi belum ada satupun ranperda yang selesai dibahas. Ranperda ini dibahas lebih lanjut, Rabu (22/6/2016) pukul 10.00 WIB," kata Ketua DPRD Kobar, Triyanto, di Pangkalan Bun, Selasa (21/6/2016).
Triyanto menjelaskan, terdapat sejumlah anggota dewan menganggap aturan mengenai ketentuan khusus dan umum, untuk pengisian perangkat pemerintah desa yang diatur dalam ranperda itu, perlu dibahas lebih lanjut. Karena dianggap berpotensi jadi komoditas politik. "Ada beberapa anggota dewan yang mantan kades. Jadi banyak masukkan tadi. Ketentuan khusus dan umum untuk perangkat desa itu menyangkut kearifan lokal. Tapi itu dikhawatirkan nantinya malah jadi komoditas politik."
Triyanto berharap Rabu ini, dua dari empat ranpeda yang akan disahkan di Masa Sidang Kedua ini bisa selesai dibahas. Dalam rapat gabungan Rabu ini terdapat dua ranperda yang akan dibahas. Yakni lanjutan pembahasan ranperda perangkat desa, dan ranpeda tentang perubahan ranperda nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi penggunaan kekayaan daerah. "Kalau perda perubahan, biasanya cepat. Kita ingin semua ranperda itu benar-benar dibahas. Jadi kalau perlu akan kita bahas sampai malam."
Di Masa Sidang Kedua ini terdapat 4 Ranperda yang harus dibahas, selain dua ranperda tadi, terdapat dua ranperda lain yang akan dibahas untuk disahkan. Yakni ranperda tentang lembaga penyiaran lokal Radio FM Marunting Batu Aji, dan ranperda inisiatif tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. "Yang ranpeda inisisatif sedang kita lakukan pemantaban dengan dinas pertanian. Ranperda-ranperda ini kita harap selesai dalam dua hari. Selanjutnya kita bahas LKPj Bupati." (RADEN ARIYO/N).








