MAKASSAR –
**Borneonews**, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang aktif berupaya untuk meningkatkan nilai indeks profesionalitas (IP) aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas pelayanan serta tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar, Bujaerami Hasan, mengungkapkan bahwa saat ini nilai IP Sulbar berada di angka 78,64, yang tergolong dalam kategori sedang. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan dan mendukung pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Bujaerami menjelaskan bahwa rendahnya nilai IP tersebut disebabkan oleh kurangnya pemahaman ASN Sulbar mengenai tata cara penginputan informasi serta pelaporan terkait indikator penilaian pengembangan kompetensi ASN. Salah satu aplikasi yang digunakan untuk itu adalah *my ASN*, namun masih banyak ASN yang belum familiar dengan tata cara penginputan data melalui platform tersebut. "Pemahaman mengenai penginputan penilaian kompetensi harus ditingkatkan, sebab hal ini berpengaruh pada upaya peningkatan IP ASN Sulbar," tambahnya. Sebagai respons atas tantangan ini, Pemprov Sulbar telah membentuk tim kerja yang bertugas melakukan koordinasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN terkait tata cara penginputan data kompetensi. Tim kerja bertugas melaksanakan monev di beberapa OPD, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulbar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulbar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar. Selain itu, monev juga dilakukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulbar, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar, serta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Provinsi Sulbar. Bujaerami berharap bahwa dengan adanya inisiatif ini, ASN Sulbar akan semakin memahami tata cara penginputan data serta indikator penilaian kompetensi dan IP ASN. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dibandingkan penilaian yang ada sebelumnya. ANTARA