SAMARINDA –
**Borneonews**, Samarinda - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Kalimantan Timur (FKPT Kaltim) mengambil langkah untuk melindungi kaum muda dari ancaman radikalisme dan terorisme. Upaya ini bertujuan untuk menghindari berbagai ancaman yang muncul dari sisi sosial, politik, dan agama. Ketua FKPT Provinsi Kaltim, Ahmad Jubaidi, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Indek Potensi Radikal (IPR) di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 1,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini sangat dipengaruhi oleh kondisi pemahaman dan sikap masyarakat. Peningkatan ini menjadi gambaran bahwa ancaman radikalisme dan terorisme berkembang dengan dinamis. Beberapa ciri yang mengindikasikan perkembangan tersebut termasuk indikasi seseorang yang mendadak antisosial, menghabiskan waktu dengan komunitas secara tertutup, serta adanya perubahan perilaku dan emosional ketika membahas isu politik atau agama. Kegiatan ini terutama menyasar mahasiswa, dengan salah satu rangkaian acara adalah "Penguatan Kampus Kebangsaan" yang diadakan di Universitas Mulia Balikpapan pada tanggal 15 Agustus. Menurut Jubaidi, acara ini bertema “Jaga Kampus Kita” merupakan upaya komprehensif dari semua pihak untuk menekankan pentingnya edukasi dan literasi mengenai bahaya radikalisme dan terorisme. Tujuan dari penguatan tersebut adalah agar mahasiswa dapat berpikir kritis dan terhindar dari paham-paham ekstrem. Dengan pemaparan narasi dan wawasan kebangsaan yang diberikan dalam kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat berkontribusi secara kreatif untuk mengisi kemerdekaan demi kemajuan diri sendiri, bangsa, dan negara. Pada acara yang berlangsung dua hari lalu, dihadiri oleh sekitar 500 mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Balikpapan. Jubaidi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan kalangan akademisi untuk bersama-sama menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme, khususnya di kalangan mahasiswa Balikpapan. Rektor Universitas Mulia Balikpapan, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si, mengungkapkan bahwa menurut hasil riset dan data dari BNPT, kampus merupakan salah satu lingkungan yang paling rentan terpapar paham radikalisme, terorisme, serta paham intoleransi. Saat ini, tingkat intoleransi di kalangan mahasiswa dinilai cukup rendah. Oleh karena itu, diperlukan penanaman empat pilar utama, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang harus diperkuat dengan pilar lain yang tak terpisahkan. Pilar tambahan tersebut mencakup pilar keluarga sebagai benteng pertama dalam menguatkan karakter, serta pilar pendidikan, pesantren, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan formal lainnya yang bertanggung jawab dalam pengajaran pengetahuan, teknologi, keterampilan, dan nilai-nilai kemasyarakatan. ANTARA