**Borneonews**, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa penerapan industri hijau di dalam negeri merupakan solusi untuk menghadapi berbagai tantangan global. Tantangan tersebut meliputi mitigasi perubahan iklim serta akselerasi dekarbonisasi.
"Melalui penerapan industri hijau, diharapkan dapat menjawab berbagai isu dan tantangan ke depan seperti perubahan iklim dan dekarbonisasi," ujarnya dalam sebuah keterangan yang disampaikan di Jakarta.
Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 3.600 gigawatt energi hijau yang bersumber dari energi terbarukan. Energi hijau tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk air, angin, sinar matahari, panas bumi, gelombang laut, dan bioenergi. Menurut Menperin, Indonesia harus terus konsisten dalam melaksanakan pemajuan industri hijau agar dapat memanfaatkan potensi ini dengan maksimal.
Untuk mewujudkan implementasi industri yang ramah lingkungan, kementerian telah menetapkan standardisasi industri hijau (SIH). Dalam standar tersebut terdapat indikator penurunan gas rumah kaca (GRK), yang disesuaikan dengan target *Enhanced-Nationally Determined Contribution* (E-NDC) sebanyak 912 juta ton pada tahun 2030.
"Industri hijau juga dapat digunakan sebagai *tools* dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mencapai target yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam Pidato Kenegaraan yang disampaikan di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya pemajuan industri hijau. Penerapan industri hijau ini secara garis besar mencakup tiga pilar keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menjelaskan bahwa pengembangan hidrogen dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah krisis energi di sektor industri. Selain itu, pengembangan hidrogen juga diharapkan dapat membantu dalam menurunkan emisi karbon dioksida (CO2) sesuai dengan target *Enhanced-Nationally Determined Contribution* (E-NDC) sebesar 912 juta ton pada tahun 2030.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, dalam forum diskusi di Jakarta menyatakan bahwa hidrogen merupakan alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan. Unsur hidrogen menjadi penghubung dalam rantai energi yang berkelanjutan serta bebas emisi dari awal hingga akhir. Dengan fokus pada pengembangan energi hijau dan industri ramah lingkungan, diharapkan Indonesia dapat menanggapi isu-isu global dengan lebih efektif.
ANTARA
Penerapan Industri Hijau di Indonesia untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bhayangkara FC Jaga Laju Tak Terkalahkan Usai Imbang 0-0 Lawan PSM
Sesosok Jasad Ditemukan di Bawah Bangunan Lapangan Padel Banjarmasin
Kodim Murung Raya Diresmikan, Pangdam Tekankan Stabilitas Wilayah
Kopassus: Letda Jihad Meninggal Akibat Pistol Meledak
RI Kaji Penanganan WN Afghanistan Korban TPPO
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Komentar (0)
Memuat komentar…







