GORONTALO –
**Borneonews**, Kabupaten Pohuwato - Sebanyak 158 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato menerima remisi umum sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024. Penyerahan remisi ini dilaksanakan pada hari Sabtu di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Remisi kemerdekaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, kepada perwakilan narapidana penerima remisi di lapangan upacara kantor Bupati Pohuwato. Momen tersebut diharapkan menjadi langkah baik dalam memperingati kemerdekaan dan memberikan harapan kepada warga binaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Irman Jaya, menyatakan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini adalah milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para narapidana. Dia menekankan bahwa pemerintah melaksanakan pemberian remisi sebagai penghargaan bagi narapidana yang menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. "Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," ujar Irman Jaya. Dia menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen dalam menjalani program pembinaan. Irman Jaya juga berpesan kepada seluruh warga binaan Lapas Pohuwato yang mendapatkan remisi, agar menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk berperilaku baik di masa depan. Ia menjelaskan bahwa besaran remisi yang diterima oleh narapidana bervariasi, dengan rentang waktu mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Lebih lanjut, dia berharap agar para narapidana dapat menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat setelah mereka kembali ke lingkungan sosial. Hal ini menjadi salah satu tujuan utama dari program pembinaan yang dijalankan di lembaga pemasyarakatan. ANTARA