**Borneonews**, Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengumumkan bahwa sebanyak 19.598 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah untuk narapidana yang mengalami pengurangan masa pidana.
Kepala Kantor Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, menyampaikan bahwa rasa syukur dalam merayakan Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk warga binaan. Dalam konteks ini, remisi diberikan sebagai langkah untuk menghargai mereka yang telah berperan aktif dalam menjalani program pembinaan.
Dari total 19.598 warga binaan yang menerima remisi, terdapat rincian yang jelas. Sebanyak 18.804 orang menerima remisi umum 1, yang berarti mereka telah mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, sebanyak 607 orang menerima remisi 2, yang mengarah pada pembebasan sebagian dengan kewajiban membayar denda.
Selain itu, terdapat 100 anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana umum 1, sedangkan tujuh anak binaan lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana umum 2 yang langsung mengarah pada kebebasan. Agung menjelaskan bahwa pengurangan masa pidana bagi anak binaan ini diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan prestasi, disiplin, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.
Ia juga menegaskan bahwa semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan pembinaan dan layanan kesehatan yang diimplementasikan dengan baik selama ini juga tidak dapat dipisahkan dari dukungan Pemerintah Provinsi Sumut yang telah memberikan bantuan.
Di era transformasi sistem peradilan pidana saat ini, peran pemasyarakatan menjadi semakin vital dengan penekanan yang lebih kuat pada pemulihan. Agung mengajak semua warga binaan untuk aktif berpartisipasi dalam setiap program pembinaan yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. Ia berharap mereka dapat terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib, sehingga mampu membangun mental positif yang akan berguna ketika mereka kembali ke masyarakat.
ANTARA
19.598 Warga Binaan Terima Remisi HUT Ke-79 RI di Sumut
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Komentar (0)
Memuat komentar…







