BORNEONEWS, Kotim - Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kemenag Kotim) menetapkan besaran nilai zakat fitrah pada Lebaran 1437 Hijriyah, yaitu terkecil Rp25 ribu dan terbesar Rp107.500 bila dibayar dalam bentuk uang, atau setara 2,5 kilogram dalam bentuk beras, per jiwa.

“Zakat fitrah dikeluarkan sesuai kadar makanan sehari-hari dengan ukuran 2,5 kg, atau bila ditunaikan dengan uang maka dibayarkan sesuai nilai harga beras tersebut,” kata Kepala Kemenag Kotim, Samsudin, saat ditemui di kantornya, Rabu (22/6/2016).

Dia mengungkapkan, besaran zakat fitrah tahun 2016/1437 H tersebut ditetapkan berdasarkan hasil survei tim dari Kantor Kemenag Kotim di Pasar Sejumput Ketapang, Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Bintang Swalayan, dan Pasar Keramat di Sampit, Kotim, Senin (20/6/2016).

Adapun nilai zakat untuk jenis beras Pagatan, Jihirang, Dolong Vietnam dengan harga Rp10 ribu per kg, nilai zakatnya Rp25 ribu. Beras Ale-ale, Mangga, Manalagi, Kolam Lele, Harum Manis dengan harga Rp11 ribu per kg nilai zakatnya Rp27.500,-. Beras Bunga Pandan dan Padi Mas dengan harga Rp11.500 nilai zakatnya Rp28.750.-.

Beras Daun Pandan, Mangga, MTHR, Epang, Ikan Koi, Lele King, Dolog Thailand, Raja Udang, Ubur-ubur, dan Tilang dengan harga Rp 12 ribu per kg nilai zakatnya Rp30 ribu. Beras jenis Kura-kura, Cucak Rawa, Padi Beruang, Putri Thailand, S.P.N dengan harga Rp12.500 per kg nilai zakatnya Rp31.250,-. Beras Merpati Gold Pandan Pandan Wangi, Jeruk Mas, Gedung Modern, Du’Anak, dan Lembu Manna harga Rp13 ribu per kg nilai zakatnya Rp32.500,-.

Sedangkan Beras Raja Tawon dengan harga Rp13.500 per kg nilai zakatnya Rp33.750,-. Beras Rojo Lela dan Putri Salju dengan harga Rp14.500 per kg nilai zakatnya Rp36.250,-. Beras Rojo Lele Spesial dan Siam Unus Rp15 ribu per kg nilai zakatnya Rp37.500,-. Termahal Beras Taj Mahal harga Rp43 ribu nilai zakatnya Rp107.500,-. (M. RIFQI/N).