**Borneonews**, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 20 Agustus 2024. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Hasto menyatakan komitmennya untuk memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik KPK. Ia juga menekankan niatnya untuk menjelaskan perihal nomor telepon selulernya yang tertulis dalam dokumen yang diselidiki, serta posisinya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. "Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengenai di mana nomor handphone saya bisa ditemukan, sekaligus menjelaskan peran saya sebagai sekretaris tim pemenangan," ujarnya ketika ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan kesiapan untuk menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh KPK, termasuk yang berkaitan dengan dana kampanye pada Pemilihan Presiden 2019. "Saya akan menjawab dengan baik setiap permintaan KPK, termasuk laporan mengenai seluruh dana kampanye," ungkapnya.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Agustus 2024, penyidik KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto menjadi hari Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto sebelumnya direncanakan untuk diperiksa pada tanggal 16 Agustus 2024. Namun, permohonan jadwal ulang Hasto dikarenakan adanya kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan pada tanggal tersebut, yakni pidato kenegaraan dari Presiden dan diskusi bedah buku di Museum Multatuli.
"Benar, saya mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan karena ada kegiatan yang tidak dapat saya tinggalkan pada tanggal 16 Agustus," jelasnya. Hasto menyatakan bahwa penyidik KPK setuju untuk menjadwalkan pemeriksaan di hari yang telah disepakati.
Saat ini, KPK sedang mengusut lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dalam pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini diindikasikan melibatkan banyak titik pembangunan, yang terjadi di berbagai daerah termasuk bagian tengah, barat, dan timur Jawa, serta Sumatera dan Sulawesi.
Dugaan korupsi ini diduga telah dimulai dari kasus yang melibatkan PT Istana Putra Agung (IPA) yang dipimpin oleh Dion Renato Sugiarto. Perusahaan ini diduga memberikan suap kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, seperti Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya. Kasus ini berkembang seiring berjalannya proyek-proyek pembangunan di berbagai lokasi di Indonesia.
Suap yang diberikan beragam, mencakup persentase dari nilai proyek yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. KPK terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang terlibat dalam kasus ini.
ANTARA
Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan KPK pada 20 Agustus 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Komentar (0)
Memuat komentar…







