DENPASAR –
**Borneonews, Denpasar** Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengajak dukungan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengelolaan sampah di kota tersebut. Jaya Negara menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar dapat mengurangi produksi sampah seminimal mungkin dan melakukan pemilahan dengan baik. Kebijakan pemilahan sampah secara mandiri akan mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar pada 1 Oktober 2024. Dalam kebijakan ini, warga diwajibkan untuk memilah sampah yang dihasilkan, dengan jadwal pengangkutan sampah yang akan ditentukan oleh pemerintah. Jaya Negara menjelaskan, di setiap tempat pengelolaan sampah, yang dikenal sebagai TPS 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle), pengaturan sudah dilakukan untuk memilah berbagai jenis sampah, seperti sampah plastik, organik, dan residu. Saat ini, dari 43 desa/kelurahan yang ada di Kota Denpasar, tercatat sudah terdapat 23 TPS 3R yang dilengkapi dengan mesin gibrig, untuk memfasilitasi pemrosesan sampah. Rencananya, pada tahun 2025, akan ada penambahan enam unit mesin gibrig. Sampah organik akan diproses melalui mesin gibrig, sedangkan untuk sampah plastik, penanganannya akan dilakukan melalui kolaborasi dengan bank sampah. sampah residu akan ditangani dengan menggunakan mesin insinerator. Di samping itu, Wali Kota Jaya Negara juga mengungkapkan bahwa melalui Komunitas Malu Dong, ditingkatkan upaya pembuatan lubang Teba Modern sebagai contoh dalam pengelolaan sampah. Komunitas ini beroperasi dengan sistem daring dan telah menyiapkan plastik untuk mengangkut residual sampah yang telah dikumpulkan. Lebih jauh, Jaya Negara berharap dengan berbagai pendekatan yang dilakukan, penanganan sampah di Denpasar bisa dipercepat. Ia menekankan pentingnya kualitas penanganan di hulu sehingga pengolahan di hilir dapat dilakukan dengan lebih maksimal. Kendati demikian, ia juga menyadari bahwa pemerintah harus menyediakan layanan yang optimal dalam pengelolaan sampah. Dia berpendapat bahwa melibatkan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemilahan sampah di rumah masing-masing sangatlah penting. Jaya Negara menargetkan, dengan adanya penerapan Teba Modern, bank sampah, dan mesin gibrig, akan ada pengurangan sampah yang bisa terselesaikan hingga 30 persen. Rata-rata produksi sampah di Kota Denpasar diperkirakan mencapai 800 ton per hari. ANTARA