PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya dengan sigap merespon laporan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa kebakaran terjadi pada area lahan kosong yang berada di pinggir Jalan Tingang Induk Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, menjelaskan bahwa objek yang terbakar adalah Lahan kosong seluas kurang lebih 20 x 40 meter tersebut terbakar dengan cepat, namun berhasil dipadamkan oleh Tim Terpadu Karhutla.

Setelah pemadaman dilakukan, piket fungsi Polresta Palangka Raya yang telah berada di lokasi langsung melakukan TPTKP dan Olah TKP awal. Tujuannya adalah untuk mencari tahu kronologis kejadian dan dugaan penyebab terjadinya kebakaran.

Menanggapi peristiwa ini, Kombes Pol. Boy Herlambang mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak melakukan aktivitas maupun hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan.

"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran di tempat-tempat yang rawan terjadi karhutla," tegasnya.

--page

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap di Kota Palangka Raya.

Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan.

"Kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)