**Borneonews, Agats** - Pemerintah Kabupaten Asmat, yang terletak di Provinsi Papua Selatan, telah mengambil langkah signifikan dengan menggratiskan uang sekolah di seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut. Kebijakan ini diimplementasikan melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara optimal, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Asmat.
Kepala Dinas Pendidikan Asmat, Barbalina Toisuta, menjelaskan bahwa inisiatif menggratiskan uang sekolah bagi siswa di semua jenjang pendidikan merupakan upaya untuk memberikan kesempatan kepada setiap anak usia sekolah agar dapat memperoleh pendidikan yang layak. "Setiap anak hanya perlu fokus belajar tanpa dibebani biaya uang sekolah, karena seluruh kebutuhan telah diakomodasi dalam dana pusat melalui BOSP," jelasnya.
Untuk tahun ini, alokasi dana BOSP mencapai Rp60 miliar. Anggaran ini sesuai dengan data pokok pendidikan yang telah dihimpun di setiap satuan sekolah dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah guna memenuhi berbagai kebutuhan di institusi pendidikan tersebut.
Barbalina menyebutkan, sebelum penerapan kebijakan sekolah gratis, jumlah siswa yang mendaftar di sekolah-sekolah cukup rendah. Namun, setelah kebijakan dari Bupati Asmat, Elisa Kambu, diterapkan, Dinas Pendidikan melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan partisipasi. Hal ini menghasilkan peningkatan signifikan dalam jumlah siswa yang mendaftar di setiap satuan pendidikan. "Sejak adanya kebijakan sekolah gratis ini, banyak anak mulai mendaftar, sehingga kami menerima informasi dari sekolah-sekolah bahwa ruang kelas di banyak tempat sudah mulai penuh," ujar Barbalina.
Kebijakan sekolah gratis ini juga diperkuat dengan adanya regulasi berupa Peraturan Bupati, yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan lebih optimal. Di Kabupaten Asmat, terdapat sejumlah satuan pendidikan, yang terdiri dari 138 sekolah dasar (SD), 19 sekolah menengah pertama (SMP), 6 sekolah menengah atas (SMA), dan 44 taman kanak-kanak (TK).
Jumlah sekolah ini berhak menerima dana BOSP, baik dari institusi swasta maupun negeri, tanpa adanya perbedaan, tambahnya. Meskipun dana BOSP langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah, Dinas Pendidikan tetap menjalankan pengawasan serta evaluasi terhadap penggunaan dana tersebut.
"Evaluasi dilakukan oleh Inspektorat dan Bappeda Kabupaten Asmat setiap tahunnya untuk memastikan bahwa dana ini digunakan secara baik dan optimal," ungkap Barbalina. Jika dalam proses implementasi ditemukan adanya penyalahgunaan dana, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemblokiran rekening sampai pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut diselesaikan dengan baik.
ANTARA
Pemkab Asmat Gratiskan Uang Sekolah dengan Dana BOSP Rp60 Miliar
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







