YOGYAKARTA –
**Borneonews**, Bantul - Kepolisian Resor Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, menekankan pentingnya alat pemadam api ringan (APAR) bagi tempat usaha yang menggunakan bahan bakar elpiji atau gas. Hal ini dianggap krusial untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran. Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta, menyatakan bahwa APAR merupakan alat yang wajib dimiliki dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama di lokasi-lokasi yang rawan, seperti restoran, hotel, dan tempat usaha lainnya yang sering menggunakan gas. Beliau menekankan bahwa kejadian kebakaran akibat kebocoran gas di wilayah hukum Polres Bantul cukup sering terjadi. Oleh karena itu, seluruh tempat usaha yang memanfaatkan gas dianjurkan untuk melengkapi diri dengan APAR. “Dengan adanya APAR, kita dapat memadamkan api sebelum merambat ke area yang lebih luas dan memperburuk situasi,” ujarnya. Kapolres juga mengingatkan bahwa kebakaran dapat merenggut segalanya dalam sekejap. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan melengkapi baik rumah maupun tempat usaha dengan APAR. Pentingnya memiliki APAR juga tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.04/Men/1980. Peraturan itu menyatakan bahwa setiap perangkat daerah dianjurkan untuk memiliki minimal satu tabung APAR dengan ukuran tiga kilogram, dan penempatannya tidak boleh melebihi jarak 15 meter. Lebih lanjut, Kapolres berharap agar setiap tempat usaha dapat memiliki APAR yang siap digunakan dalam situasi darurat. Hal ini diperlukan demi menjaga keselamatan dan meminimalkan kerusakan akibat kebakaran. Sebelumnya, dalam beberapa kejadian, telah terjadi ledakan di dapur sebuah masjid di wilayah Sumberagung, Bantul. Ledakan yang terjadi pada Kamis (15/8) tengah malam tersebut diduga disebabkan oleh kebocoran tabung elpiji tiga kilogram. Selain itu, peristiwa kebakaran akibat kebocoran gas juga terjadi di sebuah laundry di Jalan Bugisan Selatan, Tirtonirmolo, pada Rabu (14/8) siang. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya APAR pada tempat usaha sangatlah diperlukan demi mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar. ANTARA