JAKARTA –
**Borneonews**, Ankara - Pihak berwenang Australia telah menolak permohonan visa untuk anak-anak dari seorang korban perang yang tewas di Jalur Gaza, meskipun mereka memiliki seorang saudara laki-laki yang tinggal di Australia. Zuhair El Henday, yang telah menetap di New South Wales (NSW) selama beberapa tahun, mengaku telah melakukan segala usaha untuk membawa keluarganya yang masih berada di Gaza namun tetap gagal mendapatkan izin masuk. El Henday mengungkapkan kekecewaannya, “Saya telah membuktikan bahwa saya adalah warga negara sejati dan saya berkontribusi untuk negara ini, berkontribusi untuk masyarakat. Jadi, mengapa saya tidak berhak membawa keluarga saya ke sini agar mereka aman?” kata El Henday dalam wawancara dengan *SBS News*. Pernyataan ini dilontarkan pada tanggal 16 Agustus. Tragisnya, saudarinya, Lubna, bersama suaminya, dua putra, dan menantunya tewas dalam serangan udara Israel yang menghancurkan rumah mereka di Kota Gaza pada bulan November lalu. Di satu sisi, tiga keponakan El Henday berhasil selamat dari serangan tersebut. Pernyataan El Henday muncul setelah tuntutan terbaru dari pemimpin oposisi Australia, Peter Dutton. Dutton menyerukan agar warga Palestina yang melarikan diri dari Gaza dilarang memasuki Australia. Tuntutan ini memicu reaksi keras dari pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat sipil. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengecam pernyataan Dutton dengan menyatakan bahwa pemimpin oposisi tersebut selalu ingin memecah belah masyarakat. “Peter Dutton selalu ingin memecah belah. Kami akan mendengarkan badan keamanan jika menyangkut keamanan nasional,” tegas Albanese. Sementara itu, Presiden Jaringan Advokasi Australia Palestina, Nasser Mashni, juga mengkritik Dutton dengan menyatakan bahwa tuntutannya sangat memalukan. Di tengah situasi yang semakin memanas, Israel mendapat kecaman internasional atas serangan brutal yang terus berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu, ketika kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melakukan serangan. Menurut otoritas kesehatan setempat, serangan tersebut telah mengakibatkan lebih dari 40.000 orang tewas, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 92.400 orang dilaporkan terluka akibat serangan tersebut. Lebih dari sepuluh bulan sejak serangan Israel yang brutal tersebut, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat blokade yang membuat akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan menjadi terbatas. Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkan agar negara tersebut segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum serangan terjadi pada 6 Mei. ANTARA