JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan desain baru paspor pada Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia. Dalam acara peluncuran yang berlangsung pada tanggal 17 Agustus, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa warna baru paspor mengusung nuansa merah dan putih. Warna ini merepresentasikan bendera Indonesia, menggantikan desain sebelumnya yang berwarna hijau kebiruan. Menurut Yasonna, filosofi yang dihadirkan dalam pemilihan warna ini sejalan dengan makna kemerdekaan bangsa. "Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas kita," ungkapnya. Selain perubahan warna, setiap lembar dalam paspor yang baru juga akan memuat 33 motif kain nusantara. Ini tidak hanya memberikan keindahan visual, tetapi juga menambah keunikan identitas paspor Indonesia. Keunggulan lain yang menjadi perhatian khusus Kemenkumham adalah aspek keamanan. Desain terbaru ini dilengkapi dengan fitur-fitur keamanan yang meningkat, sesuai dengan standar dari The International Civil Aviation Organisation (ICAO). Yasonna menjelaskan, "Standar kekuatan sebuah paspor itu ditentukan dengan fitur keamanannya, yaitu tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Meskipun paspor sebelumnya sudah sangat baik, kami tentu saja terus meningkatkan aspek keamanan." Perubahan-perubahan yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat identitas pribadi dan kebangsaan, serta untuk menjadikan paspor sebagai alat perjalanan yang aman dan kuat. Yasonna menambahkan, "Kalau kita mau masuk negara lain, langsung mengetahui *this is an Indonesian passport* (ini paspor warga negara Indonesia) yang fitur keamanannya sudah cukup baik. Tidak perlu meragukan lagi." Paspor dengan desain baru ini direncanakan akan mulai disebarkan pada tanggal 17 Agustus 2025. Penjadwalan ini dilakukan untuk memberikan waktu dalam menghabiskan stok paspor yang masih berdesain lama. Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, untuk menyelenggarakan sayembara. Syaratnya adalah bagi 100 individu pertama yang mendapatkan paspor berdesain baru tersebut, mereka tidak akan dikenakan biaya pembuatan. "Jadi, kalian itu berlomba-lombalah nanti untuk membuatnya. Itu (paspor) akan mempunyai nilai historis buat kalian," tambahnya. Sementara itu, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa peluncuran paspor berdesain anyar ini masih memerlukan waktu hingga tahun depan. Hal ini dikarenakan adanya banyak aspek yang perlu dipersiapkan, mulai dari proses pencetakan hingga distribusi dan penyiapan sistem yang diperlukan. "Makanya kita mulai dengan meluncurkan desain. Paspor berdesain ini akan kita luncurkan pada pelayanan tahun depan sesuai dengan janji beberapa bulan yang lalu," tuturnya. ANTARA