BORNEONEWS, Barito Utara - Banyak pengendara kendaraan bermotor di Barito Utara, Kalimantan Tengah tidak mematuhi aturan berlalulintas. Itu terlihat saat Satlantas Polres Barito Utara menggelar razia di depan Gedung Balai Antang Jalan A Yani, Rabu (22/6/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Hasilnya 25 barang bukti, di antaranya SIM 3 lembar, STNK 20 dan kendaraan bermotor 2 unit ditahan dalam operasi rutin tersebut.
"Razia rutin ini dilaksanakan untuk menindak pengemudi kendaraan bermotor yang tak dilengkapi surat, spion tak lengkap, tak pakai helm ganda dan lainnya," kata Kasat Lantas Polres Barut, AKP Teguh Setiabudi.
AKP Teguh Setiabudi mengatakan, dalam razia itu cukup banyak pengendara yang tak mematuhi aturan lalu lintas. Makanya tindakan tegas langsung dilakukan. “Tidak ada lagi teguran langsung tilang. Kegiatan ini juga untuk mempersempit dan menjaring kendaraan yang disinyalir tanpa dokumen sah.” (AGUS SIDIK/N).
Banyak Pengendara di Barito Utara tidak Patuhi Aturan Berlalulintas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







