SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makkalepu mengatakan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim yang dalam waktu dekat akan ditinggalkan Fajrurrahman akan diisi oleh penjabat (Pj).

"Besok terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September ini Sekda Kotim juga memasuki purna tugas kemungkinan akan ditunjuk Pj," kata Kamaruddin, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Penunjukkan tersebut karena hingga saat ini pemerintah daerah belum melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan tersebut. Padahal kurang dari setengah bulan Fajrurrahman memasuki purna tugas.

Ia menegaskan, penunjukan tersebut sepenuhnya kewenangan Bupati Kotim Halikinnor. Sehingga dirinya tidak dapat memastikan siapa kandidat yang dipilih orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung itu.

"Sesuai ketentuan apabila lowong maka akan ditunjuk PJ sementara untuk mengemban tugas-tugas Sekda sesuai ketentuan yang berlaku itu bupati yang menunjuk," ujarnya. 

Lebih lanjut, meski bupati yang berhak menunjuk Pj sekda keputusan tersebut tetap memerlukan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

"Kita tunggu nanti siapa yang ditunjuk Pak Bupati kalau PJ Sekda perlu persetujuan Gubernur, kita tunggu nanti," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)