**Borneonews, Bandarlampung** - Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola lahan seluas 70 hektare sebagai hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Wakil Ketua Umum DPP REI, Djoko Santoso, menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan optimisme dalam persiapan pembangunan kembali kawasan Kota Baru. "Kami siap melakukan pengelolaan lahan untuk penyediaan hunian," ungkapnya saat memberikan pernyataan di Bandarlampung.
Djoko menjelaskan, pihaknya mampu mengelola 70 hektare dari total kawasan Kota Baru yang mencapai 1.308 hektare. Lahan ini akan digunakan untuk menyediakn sebanyak sekitar 3.500 unit rumah bagi ASN, dengan tujuan meningkatkan daya tarik hunian di kawasan tersebut.
"Walaupun saat ini kawasan ini terlihat sepi, kami percaya bahwa ke depan akan ramai. Pemerintah diharapkan dapat melakukan pendataan berapa banyak ASN yang belum memiliki rumah dan memfasilitasi mereka dalam hal pembiayaan atau kemudahan untuk tinggal di sini," lanjutnya.
Djoko menekankan bahwa kesiapan pengembang untuk membangun hunian di atas lahan tersebut membutuhkan dukungan dari segi legalitas dari pemerintah serta stimulan berupa kemudahan dalam pengajuan hunian bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pengembangan kawasan hunian tidak hanya harus difokuskan pada pembangunan fisik, melainkan juga harus memperhatikan jumlah penduduk dan kenyamanan saat tinggal di kawasan tersebut. Untuk itu, penting adanya ruang terbuka serta pengaturan kepadatan hunian yang tepat.
Menurut Djoko, pasar properti di kawasan Kota Baru sangat prospektif. Dengan kepadatan penduduk Kota Bandarlampung yang mencapai 6.609 jiwa per kilometer persegi dan total jumlah penduduk sebesar 1,2 juta jiwa dengan luas wilayah 183,72 kilometer persegi, adanya hunian yang nyaman dan bebas dari kemacetan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Djoko juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan ini tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Perlu adanya kontribusi dari pihak swasta. "Harapannya, dalam perencanaan awal pun swasta dilibatkan, sehingga 1.311 hektare lahan di Kota Baru dapat berkembang menjadi kawasan aglomerasi yang nyaman bagi masyarakat Lampung, dengan jumlah asumsi penduduk yang tinggal di sana mencapai 100 ribu jiwa," tambahnya.
Untuk meningkatkan daya tarik dan minat masyarakat tinggal di Kota Baru, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah faktor ekonomi yang dapat menopang pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk peluang usaha dan peningkatan status ekonomi.
Selain itu, faktor sosial juga penting, seperti penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai untuk jenjang pendidikan lebih tinggi serta adanya kenyamanan dan keamanan yang terjamin bagi penghuninya.
Djoko menjelaskan bahwa target penataan kota yang pro investasi harus memuat beberapa komponen utama, seperti menunjang pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, peralihan teknologi, kontribusi terhadap pendapatan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kesiapan pengelolaan lahan seluas 70 hektare ini, Djoko optimis bahwa kawasan Kota Baru dapat berkembang menjadi wilayah yang nyaman dan menjadi solusi bagi beragam permasalahan di perkotaan.
"Mengembangkan 1.300 hektare ini tidak terlalu luas jika dibandingkan dengan pengembangan wilayah skala besar di Jabodetabek. Kami optimis 70 hektare ini bisa berkembang karena tugas pengembang adalah mengubah wilayah yang belum berkembang menjadi wilayah yang berkembang di masa mendatang," ujar Djoko.
Setelah 14 tahun terlantar, Kota Baru kini kembali digunakan sebagai ruang aktivitas pemerintah daerah. Rancangan kawasan Kota Baru sendiri dibagi menjadi beberapa area, antara lain kawasan pusat pemerintahan seluas 434,73 hektare, pusat kota seluas 155,11 hektare, koridor pendidikan seluas 200,5 hektare, dan taman perumahan seluas 263,17 hektare.
Untuk perumahan, luas minimalnya adalah 123,17 hektare, yang akan menampung sekitar 8.000 kepala keluarga, dengan luasan rumah per kepala keluarga sekitar 120 meter persegi.
Selain itu, terdapat area pusat kota baru seluas 125,61 hektare yang dirancang sebagai area komersial yang mengintegrasikan konsep hunian dengan perdagangan. Kawasan ini juga dilengkapi dengan taman hutan seluas 128,88 hektare, yang difungsikan sebagai cadangan ruang hijau dan hutan kota, serta area untuk kegiatan bumi perkemahan dan konservasi.
ANTARA
REI Siap Kelola 70 Ha Hunian ASN di Kota Baru Lampung
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Dua Pria Diduga Curi Brondolan Sawit Diamankan Warga
Sore Hari di Nagara HSS Gelap Gulita Imbas Cuaca Buruk
Bocah di Kumai Dibegal, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Raib
Komentar (0)
Memuat komentar…







