PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kalimantan Tengah, Bayu Herinata mengatakan bahwa semakin kuat komitmen calon kepala daerah terhadap perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat, semakin baik bagi Kalteng.

"Isu lingkungan dan keberlanjutan sosial harus menjadi acuan bagi seluruh masyarakat dalam bersama-sama melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di wilayah ini melalui pemilihan kepala daerah," kata Bayu pada Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Bayu bahkan menantang Bakal Calon Gubernur atau Bacagub Kalteng untuk berkomitmen pada perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di wilayah Bumi Tambun Bungai. Menurutnya, hal-hal penting seperti perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat harus segera dilakukan oleh pemerintah, terutama oleh calon kepala daerah di Kalteng.

Bayu juga menekankan bahwa tantangan masyarakat adat saat ini sangat besar, terutama terkait pengakuan wilayah dan eksistensi.

"Oleh karena itu, isu lingkungan dan masyarakat adat harus menjadi prioritas bagi calon kepala daerah," katanya.

Evaluasi perizinan sektor sumber daya alam atau SDA juga menurutnya diperlukan untuk memberikan ruang lebih bagi pengakuan wilayah hukum adat dan hutan adat.

"Saat ini, hanya 49 persen hutan tutupan di Kalteng yang tersisa, dan pengakuan hutan adat melalui kebijakan pemerintah dapat membantu mempertahankan fungsi lingkungan dan praktik masyarakat adat," jelas Bayu.

Berdasarkan hasil analisis Walhi Kalteng, hampir 80 persen wilayah Kalteng telah dikuasai oleh konsesi. Sempitnya ruang wilayah kelola rakyat menjadi potensi utama konflik agraria yang setiap tahunnya semakin meningkat.

"Model pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan privatisasi wilayah dengan memberikan izin-izin penguasaan dan pengelolaannya secara berlebihan kepada korporasi swasta juga menjadi pemicu konflik agraria," beber Bayu lagi.

Perusahaan besar swasta di Kalteng sering diiringi dengan intimidasi, perampasan lahan, dan kriminalisasi. Hak masyarakat yang seharusnya diberikan oleh perusahaan juga sering diabaikan, misalnya realisasi 20 persen plasma.

"Selain itu, pengawasan pemerintah masih tampak lemah dan terkesan mengabaikan apa yang terjadi. Kebijakan mitigasi konflik agraria juga belum memiliki gambaran yang jelas hingga saat ini," jelas Bayu. (TESTI PRISCILLA/H)