BORNEONEWS, Kasongan - Kebakaran yang menghanguskan satu rumah dan ruko di Jalan Tjilik Riwut Km 15 Kasongan - Sampit, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Selasa (21/6) sore, masuk proses penyelidikan polisi. Rabu (22/6/2016) polisi melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti. Penyidik mengumpulkan tiga sampai empat saksi terkait musibah kebakaran menjelang waktu berbuka puasa tersebut.
"Yang jelas para saksi ini akan kita mintai keterangannya, terkait sebab-sebab kebakaran tersebut," ujar Kapolres Katingan, AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kasat Reskrim Polres Katingan, AKP Farris, Rabu (22/6).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, asal kebakaran bermula dari rumah milik bidan Emiliyah atau Emi yang bersebelahan dengan ruko penjual pakan dan alat pertanian milik Supiani.
Kebakaran diperkirakan terjadi pukul 16.30 Wib. Kedua bangunan dan sejumlah harta benda tak mampu terselamatkan. Pasalnya saat kejadian pemilik rumah dan ruko sedang tidak berada di tempat. Akibatnya, bangunan yang berkonstruksi kayu itu ludes terbakar. Beruntung kobaran api tidak merembet ke bangunan lain, sebab di sekitar TKP cukup padat bangunan pertokoan.
"Yang jelas kami masih melakukan penyelidikan, dan belum bisa kami simpulkan terkait sebab musabab kebakaran ini," kata Kasat Reskrim Polres Katingan, AKP Farris. (ABDUL GOFUR/N).








