BENGKULU –
**Borneonews** Mukomuko - Areal persawahan seluas 260 hektare yang terletak di Desa Pasar Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini relatif aman dari ancaman kekeringan setelah wilayah tersebut mengalami hujan dalam beberapa hari terakhir. Musim kering yang melanda Kabupaten Mukomuko, khususnya Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh, telah berlangsung selama sebulan terakhir, mengakibatkan air sumur mengering dan berdampak signifikan terhadap tanaman padi di kawasan ini. Tanaman padi sawah yang kini berusia dua bulan dan telah mulai mengeluarkan bulir di Desa Pasar Ipuh ini tampak baik karena mendapatkan pasokan air yang memadai dari hujan. Kepala Desa Pasar Ipuh, Anang Topriasyah, mengungkapkan bahwa sebelumnya petani menghadapi kesulitan akibat minimnya hujan, yang memaksa mereka untuk menggunakan mesin pompa air untuk mengairi sawah. Mesin pompa tersebut merupakan bantuan dari pemerintah daerah dan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit. “Masyarakat sangat terbantu dengan adanya mesin pompa air dan sumber air Pian Daka di wilayah ini untuk pengairan sawah saat musim kering,” ujarnya. Walaupun lahan persawahan seluas 260 hektare di Desa Pasar Ipuh hingga saat ini belum dilengkapi irigasi, para petani tetap berupaya menjaga agar sawah mereka tidak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Petani dari lima desa di Kecamatan Ipuh yang memiliki lahan persawahan di Desa Pasar Ipuh tetap berkomitmen untuk tidak mengalihfungsikan lahan mereka. Mereka mempertahankan lahan sawah ini karena pertimbangan kebutuhan yang mendesak dan nilai tradisional yang diwariskan dari nenek moyang mereka. Terdapat 15 kelompok tani yang memiliki lahan persawahan di desa-desa seperti Tanjung Harapan, Pasar Ipuh, Pasar Baru, Medan Jaya, dan Pulai Payung. Walaupun demikian, pemerintah desa berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam pembangunan irigasi atau sistem pompanisasi. Anang Topriasyah menegaskan bahwa tanpa pasokan air yang baik, lahan pertanian ini akan hilang, dan akhirnya akan mengubah pemikiran petani untuk beralih menanam kelapa sawit. Adanya perkebunan kelapa sawit di sekitar lahan pertanian juga berdampak negatif. Lahan persawahan seluas 260 hektare tersebut sebelumnya mengandalkan air hujan sebagai sumber utama pengairan. Namun, kini lahan tersebut cepat mengalami kekeringan, bahkan hanya dalam beberapa hari tanpa hujan. Tanaman kelapa sawit memiliki karakteristik yang menguras air, sehingga banyak petani di kawasan ini terpaksa menggunakan mesin pompa secara mandiri untuk mengatasi kekeringan pada lahan mereka. Selain berusaha menjaga sawah agar tidak kering, para petani juga aktif memantau kondisi tanaman padi mereka agar terhindar dari serangan hama dan penyakit. Dalam upaya ini, pemerintah desa berkolaborasi dengan penyuluh pertanian lapangan untuk melakukan pemantauan secara rutin. Setiap bulan, petugas turun ke lahan untuk memastikan tidak ada hama atau penyakit yang menyerang tanaman padi. Masalah air memang menjadi tantangan tersendiri yang tidak bisa sepenuhnya diatasi oleh pemerintah desa, mengingat luasnya area sawah. Pada tahun ini, pemerintah desa mengalokasikan dana untuk ketahanan pangan guna membeli empat mesin perontok padi, dengan harga berkisar antara Rp13 juta hingga Rp14 juta per unit. Selain itu, untuk melindungi tanaman padi dari hewan ternak, petani secara mandiri mendirikan pagar tidak permanen di sekeliling sawah sebelum memulai pengolahan. Dalam upaya mencegah alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit, Desa Pasar Ipuh telah menerbitkan peraturan desa yang mengatur larangan konversi lahan pertanian. Jika ada petani yang tetap nekat mengalihfungsikan sawah untuk kepentingan lain, sanksi akan diberikan, dan tanah tersebut akan menjadi milik desa. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan bersama, mengingat lahan sawah menjadi andalan ekonomi masyarakat selain sektor perikanan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pertanian, telah memetakan seluas 4.675,175 hektare lahan yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sekretaris Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mastaman, mencatat bahwa lahan tersebut tersebar di 12 dari 15 kecamatan. Dari total luas sawah ini, Kecamatan Air Rami memiliki 10,075 hektare, Kecamatan Malin Deman 68,024 hektare, Kecamatan Ipuh 285,625 hektare, dan seterusnya. Selain itu, untuk menciptakan perda yang mengatur sanksi terhadap pengalihan fungsi lahan pertanian, peta luas sawah yang termasuk dalam LP2B perlu dibuat. Lampiran ini juga harus menyertakan data titik koordinat dan kelompok tani pemilik lahan. Penyusunan data tersebut memerlukan kajian akademik yang melibatkan konsultan di bidang pertanian, karena tugas Dinas Pertanian terbatas pada pemetaan dan verifikasi data. Di sisi lain, kelompok tani di Desa Pasar Ipuh juga termasuk dalam 32 kelompok yang diusulkan untuk menerima bantuan pompa air melalui program Perluasan Areal Tanam (PAT) dari Kementerian Pertanian. Dalam pengajuan bantuan ini, diharapkan setiap kelompok tani dapat memperoleh satu unit pompa air untuk mengantisipasi krisis pangan. Bantuan ini akan digunakan untuk mengairi sekitar 267 hektare sawah tadah hujan di Kecamatan Ipuh. Upaya tersebut merupakan hasil kolaborasi semua pihak, termasuk para petani, pemerintah desa, dan pemerintah daerah, dalam menjaga agar areal persawahan tidak beralih fungsi. ANTARA