**Borneonews**, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkomitmen untuk membantu mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka dalam upaya berwirausaha. Dukungan ini diperuntukkan bagi mereka yang telah dibekali keterampilan selama berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).
Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan pernyataan di Lapas Kelas IA Makassar bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan memulai usaha baru, baik dalam skala mikro maupun usaha kecil. "Kami selaku pihak Pemprov Sulsel akan memberikan bantuan kepada WBP tersebut yang akan memulai usaha baru baik mikro maupun usaha kecil," ujarnya.
Zudan menekankan pentingnya kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Pemprov Sulsel. Harapannya, para WBP dapat memperbaiki kehidupan mereka, khususnya dalam aspek ekonomi. "Saya harap WBP yang telah bebas dari lapas, rutan, dan LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) dapat hidup mandiri serta mengembangkan keterampilannya, dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Zudan memberikan apresiasi kepada UPT Pemasyarakatan atas program-program pembinaan dan pelatihan yang telah dilakukan untuk WBP. Pembinaan yang baik dan terukur tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka saat melanjutkan hidup di dunia luar setelah bebas. Zudan menyatakan, "Terima kasih, warga binaan diberikan pembinaan yang bagus termasuk penyiapan pekerjaan, dilatih konveksi, kerajinan, dan pembuatan produk makanan, sehingga saat keluar mereka sudah bisa mandiri."
Ia mengharapkan agar hasil pelatihan yang telah dijalani oleh warga binaan dapat terus dikembangkan dan dimonitor secara berkelanjutan. Dengan demikian, Pemprov Sulsel bisa memberikan bantuan lebih lanjut kepada mereka yang memulai usaha baru, baik dalam kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno, juga menjelaskan bahwa selama menjalani masa hukuman, warga binaan telah dibekali dengan keterampilan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing, agar mereka dapat memulai usaha setelah dibebaskan. "Jadi, paling tidak mereka sudah mendapat bekal ketika bebas. Di dalam Lapas Makassar ini kan ada pekerjaan konveksi, pembuatan kue, dan kerajinan lainnya. Mudah-mudahan, ke depan mereka berwirausaha," ujarnya.
Pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel juga mengungkapkan bahwa produk kerajinan dan UMKM yang dihasilkan oleh warga binaan akan difasilitasi dalam segi pemasaran dan pengembangannya ke depan. Yudi menambahkan, "Kita bersyukur Alhamdulilah. Sebab, menjadi kendala pascaproduksi adalah hasil jualnya. Terkadang masyarakat agak alergi terhadap produk buatan orang penjara, padahal kualitasnya tidak kalah jauh dengan produk luar. Ini perlu dukungan dari semua, baik pemerintah maupun media."
Pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan remisi kemerdekaan kepada 5.881 orang narapidana dari total 11.382 orang penghuni rutan, lapas, dan LPKA yang tersebar di 24 kabupaten dan kota se-Sulsel. Jumlah penghuni lapas, rutan, dan LPKA di Sulsel per 16 Agustus 2024 terdaftar sebanyak 11.382 orang, yang terdiri dari 8.129 narapidana dan 3.253 tahanan yang belum divonis.
Dari total tersebut, narapidana yang memperoleh RU.I (pengurangan masa tahanan) pada tanggal 16 Agustus 2024 adalah sebanyak 5.881 orang, sedangkan untuk RU.II (yang langsung dibebaskan) mencapai 73 orang.
Acara pemberian remisi kemerdekaan berlangsung di aula Lapas Makassar, yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulsel, Sekretaris Daerah Sulsel, pejabat manajerial Kanwil Sulsel, Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkup Kota Makassar, serta tamu eksternal lainnya.
ANTARA
Pemprov Sulsel Siap Bantu Mantan Narapidana Berwirausaha
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Komentar (0)
Memuat komentar…







