JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik Junaidi Rachbini, menekankan pentingnya pemilihan sosok Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dalam upaya memastikan tercapainya target penerimaan negara sebesar Rp2.996,9 triliun pada tahun 2025. Dalam pandangannya, terdapat dua faktor utama yang berperan dalam pencapaian target tersebut. Pertama, adalah daya beli masyarakat yang saat ini mengalami penurunan. Kedua, adalah kemampuan Kementerian Keuangan serta kualitas kepemimpinan dari sosok yang akan menjabat sebagai Menkeu. Didik menjelaskan, "Ada dua faktor yang akan menentukan (tercapainya target penerimaan). Pertama, faktor daya beli yang sekarang turun. Kedua, kemampuan Kementerian Keuangan dan siapa menterinya." Untuk tahun depan, total penerimaan negara yang diharapkan oleh pemerintah akan terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp505,4 triliun, dan hibah senilai Rp600 miliar. Dengan rincian ini, target penerimaan dari pajak hampir mencapai lima kali lipat dibandingkan dengan penerimaan dari sektor bukan pajak. Didik juga menggarisbawahi bahwa pencapaian target penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, akan dihadapkan pada berbagai tantangan. Maka dari itu, sosok Menkeu yang kompeten sangat dibutuhkan dalam situasi ini. Ia menyatakan, "Realisasi target pengumpulan penerimaan negara tersebut, terutama dari pajak, akan menemui sejumlah tantangan, sehingga sosok menkeu yang cakap amat diperlukan." Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain penurunan daya beli masyarakat dan adanya segmen masyarakat kelas menengah yang turun kelas. Selain itu, Didik juga menyebutkan masalah kepatuhan pajak di kalangan orang kaya yang perlu diatasi. Ia menambahkan, "Namun, jika masalah tersebut bisa diselesaikan, maka target yang sebenarnya sulit tersebut mungkin bisa dicapai. Kalau menteri keuangannya lemah (tidak cakap), target itu bubar, (gagal tercapai)." Di samping kepemimpinan Menkeu yang baru, pencapaian target penerimaan negara juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang harus sesuai harapan serta adanya upaya perbaikan dalam sistem perpajakan. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penghindaran pajak juga dianggap krusial. Selain itu, potensi pajak dari sektor informal yang besar perlu digali untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak. Didik berujar, "Reformasi perpajakan perlu untuk terus dilanjutkan, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak. Untuk mencapai target setinggi ini, kemampuan pengumpulan pajak juga harus meningkat secara signifikan." Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan target penerimaan negara dapat tercapai dengan baik dalam waktu yang ditentukan. ANTARA