BANTEN –
**Borneonews**, Serang - Perkumpulan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) kini resmi terakreditasi sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2024. Keputusan ini diambil setelah acara penyerahan sertifikat akreditasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, kepada Koordinator Umum JRDP, Ukat Saukatudin, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Banten. Dalam pernyataannya, Mohamad Ihsan menjelaskan bahwa keberadaan pemantau dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 ini sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Ia menekankan bahwa peran pemantau sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan harus dijalankan dengan baik. "Kami berpesan kepada teman-teman JRDP bahwa meskipun sudah terakreditasi oleh KPU, sejatinya KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga bisa menjadi objek pemantauan. Oleh karena itu, fokus bukan hanya pada pasangan calon," tambahnya. Ihsan juga menyatakan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara JRDP dan KPU untuk memastikan kesuksesan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa jika dalam Pilkada Banten hanya ada calon tunggal, pemantau dapat berperan sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami berharap JRDP dapat fokus melakukan pemantauan. Saya meyakini semuanya bisa menjalankan fungsinya dengan baik," ungkapnya. Lebih lanjut, Ihsan menekankan bahwa partisipasi pemilih seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan angka, melainkan juga harus mempertimbangkan kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. "Di Provinsi Banten, JRDP adalah satu-satunya yang terakreditasi sebagai pemantau. Semoga bisa bersinergi dengan baik," imbuhnya. Sementara itu, Ukat Saukatudin mengungkapkan komitmen JRDP untuk melakukan pemantauan di seluruh tahapan Pilkada di Provinsi Banten. Ia berharap proses pergantian kepemimpinan di provinsi ini dapat berlangsung dengan cara yang demokratis dan berkualitas. "Kami berkomitmen untuk melawan segala bentuk politik uang dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya. Ukat Saukatudin juga menyatakan bahwa praktik politik uang dan mobilisasi ASN merupakan dua hal yang berpotensi merusak demokrasi. "Kita harus menghindari segala tindakan yang dapat mencederai demokrasi kita," tegasnya. Setelah mendapatkan akreditasi, JRDP berencana untuk segera melakukan konsolidasi relawan pemantau yang akan ditempatkan di delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan akuntabel. ANTARA