**Borneonews**, Musi Rawas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, yang terletak di Sumatera Selatan, telah terpilih sebagai lokasi observasi program percontohan kabupaten dan kota anti korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, menjelaskan bahwa pemilihan Musi Rawas sebagai tempat observasi ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, Musi Rawas telah memenuhi syarat yang ditetapkan, salah satunya adalah memiliki Mal Pelayanan Publik.
Bupati Ratna Machmud berharap agar seluruh proses pelayanan di daerahnya dapat dijalankan dengan integritas tinggi sejalan dengan visi dan misi Pemkab Musi Rawas. Menurutnya, kegiatan observasi ini perlu dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal, dan diawasi oleh masyarakat. Hal ini diharapkan berperan penting dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, serta menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dengan adanya observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah," kata Ratna.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta komitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan demikian, Pemkab Musi Rawas bertekad untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga dapat meraih predikat sebagai kabupaten anti korupsi.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Selatan untuk melaksanakan observasi terhadap program anti korupsi. Observasi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan bagi kabupaten atau kota yang terpilih menjadi percontohan, yang direncanakan akan mendapatkan bimbingan teknis lebih lanjut tahun depan.
Saat ini, KPK RI akan melakukan observasi di dua lokasi di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya, penilaian akan dilakukan untuk mencocokkan kabupaten dan kota tersebut dengan enam komponen dan sembilan indikator yang telah ditetapkan untuk program anti korupsi.
Setelah penetapan sebagai lokasi observasi, Kabupaten Musi Rawas akan menjalani proses bimbingan teknis untuk bertransformasi menjadi kabupaten atau kota anti korupsi. Penting untuk dicatat bahwa apabila selama proses bimbingan terindikasi adanya tindakan korupsi oleh perangkat daerah, maka penilaian tersebut akan dihentikan.
ANTARA
Musi Rawas Terpilih Jadi Lokasi Observasi Program Anti Korupsi
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







