BANTEN –
**Borneonews, Tangerang** – Sebanyak 2.843 warga binaan dari se-Kota Tangerang Raya telah menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 orang mendapatkan remisi umum II (RU II), yang memungkinkan mereka untuk langsung dibebaskan atau menjalani masa subsider. Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara simbolis menyerahkan remisi ini dan sekaligus menyampaikan sambutannya mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam acara yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang, Dr. Nurdin menyatakan, "Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak.” Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya bagi narapidana yang menerima remisi untuk menjadi warga negara yang lebih baik. Selain itu, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. "Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini," ujar Dr. Nurdin. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan pesan kepada narapidana yang telah mendapatkan kebebasan agar menjadikan momentum ini untuk menjadi pribadi yang taat hukum dan berkontribusi secara positif dalam kehidupan sehari-hari. "Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab," ungkapnya. Acara pemberian remisi umum ini diselenggarakan oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Tangerang Raya. ANTARA