**Borneonews**, Kulon Progo - Sebanyak 19 warga binaan permasyarakatan di Rutan Kelas IIB Wates, yang terletak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerima Remisi Umum sebagai peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 19 orang merupakan angka total narapidana yang mendapatkan remisi. Namun, ia menginformasikan bahwa terdapat dua narapidana yang telah menjalani program integrasi sebelum surat keputusan mengenai remisi diterbitkan. Dengan demikian, jumlah warga binaan yang memperoleh remisi untuk tahun ini berjumlah 17 orang.
Remisi umum ini diberikan setiap tahun pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI, yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Besaran remisi yang diterima bervariasi, tergantung pada masa tahanan yang telah dijalani oleh setiap narapidana. Rincian penerima remisi terdiri dari 17 orang, di mana 16 orang menerima remisi umum satu. Di antara mereka, sembilan orang mendapatkan remisi selama satu bulan, tiga orang dua bulan, tiga orang tiga bulan, dan satu orang empat bulan. Sedangkan satu orang lainnya menerima remisi umum dua dengan besaran satu bulan.
Erik juga menambahkan bahwa pemberian remisi dan program integrasi ini memiliki dampak positif terhadap penghematan anggaran negara. Menurutnya, proses perhitungan menunjukkan bahwa biaya perawatan tahanan di Rutan Wates dapat berkurang berkat adanya program remisi dan integrasi.
Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, memberikan tanggapan positif terkait pemberian remisi kepada warga binaan. Ia berharap para narapidana yang menerima remisi bisa menerimanya dengan penuh rasa syukur dan kegembiraan, terutama bagi mereka yang akan segera reintegrasi ke masyarakat.
Nurkyatsiwi menekankan pentingnya sikap syukur yang harus diimbangi dengan kesiapan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat. Ia berpesan agar kehidupan yang akan dijalani selanjutnya bisa ditata dengan baik, sehingga mereka bisa memulai babak baru yang lebih positif.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara, yang meyakini bahwa setiap individu memiliki kemampuan untuk berubah dan berbuat baik. Sekali lagi, Ia mendorong para warga binaan untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari pengalaman mereka dan berkomitmen menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat setelah kembali ke kehidupan sehari-hari.
ANTARA
19 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi Umum
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Komentar (0)
Memuat komentar…






