**Borneonews**, Baturaja
Sebanyak enam narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), langsung mendapatkan kebebasan setelah menerima remisi pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024.
Menurut Mirullah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Baturaja, enam narapidana tersebut memenuhi kriteria untuk menerima Remisi Umum (RU) II dan langsung menjalani proses pembebasan. Mirullah menyebutkan bahwa total ada 329 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Baturaja yang menerima remisi pada momen bersejarah hari kemerdekaan tahun ini.
Dari 329 WBP yang mendapatkan remisi, rincian dari Remisi Umum (RU) I dan RU II adalah sebagai berikut: untuk RU I, sebanyak 81 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan satu bulan, 89 orang mendapatkan pengurangan dua bulan, 106 orang mendapatkan pengurangan tiga bulan, 30 orang mendapatkan pengurangan empat bulan, 16 orang mendapatkan pengurangan lima bulan, dan satu orang mendapatkan pengurangan enam bulan.
Sementara itu, untuk RU II, dua orang mendapatkan pengurangan satu bulan, tiga orang mendapatkan pengurangan dua bulan, dan satu orang mendapatkan pengurangan tiga bulan. Dengan demikian, keenam narapidana yang mendapatkan RU II langsung memperoleh kebebasan mereka.
Pemberian remisi ini dianggap sebagai suatu bentuk penghargaan dari pemerintah dan dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Warga binaan yang terpilih untuk mendapatkan remisi telah memenuhi sejumlah syarat, antara lain sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan menunjukkan perilaku baik selama berada di Rutan Baturaja.
Mirullah menambahkan bahwa para narapidana yang menerima remisi tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin selama menjalani masa tahanan. Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi agar dapat menjadi individu yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, serta meningkatkan iman dan taqwa.
Ia berharap, terutama bagi warga binaan yang mendapatkan RU II, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
ANTARA
Enam Narapidana Rutan Baturaja Bebas Usai Terima Remisi HUT RI
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







