**Borneonews**, Palu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama dengan Kanwil Kemenkumham setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini. Penandatanganan tersebut berlangsung di kegiatan yang diadakan dalam rangka peringatan Hari UMKM Nasional tahun 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulteng, Sisliandy Ponulele, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah salah satu langkah strategis yang diambil agar UMKM di Sulteng dapat naik kelas. Dalam pernyataannya, Sisliandy menyampaikan tema kegiatan yaitu UMKM Aktif, Kolaboratif dan Inovatif Menuju Indonesia Emas. Tema ini diharapkan dapat mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing mereka.
Lebih lanjut, Sisliandy menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kelas dan daya saing UMKM di Sulteng. Di antara langkah-langkah tersebut adalah mendorong pemanfaatan platform e-commerce dan pendaftaran produk dalam e-katalog. Selain itu, kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng juga ditujukan untuk mendorong pelaku usaha agar mendaftarkan hak kekayaan intelektual produk mereka sehingga mendapatkan perlindungan hukum.
Peringatan Hari UMKM Nasional ini juga dianggap sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), serta sekaligus memeriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-79. Sisliandy berharap bahwa kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk menarik minat masyarakat dalam mengembangkan usaha mereka.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama antara pihaknya dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kekayaan intelektual (KI) untuk UMKM. Ia menilai bahwa kegiatan ini memiliki manfaat dan dampak yang besar, serta merupakan upaya untuk meningkatkan perlindungan KI bagi UMKM di daerah ini.
Hermansyah juga menekankan pentingnya perlindungan KI bagi UMKM, karena dengan perlindungan tersebut, produk yang dihasilkan oleh UMKM dapat memiliki nilai tambah dan lebih berdaya saing di pasaran. Dalam kesempatan yang sama, ia menyerahkan sertifikat merek kepada salah satu pelaku UMKM di Kota Palu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan kekayaan intelektual.
Sebagai Campaign Manager Gernas BBI/BBWI 2024, Hermansyah mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menyukseskan dan mengaktualisasikan Gerakan Nasional ini demi kemajuan ekonomi berbasis UMKM di Indonesia.
ANTARA
Kerja Sama Dinas Koperasi dan Kemenkumham Tingkatkan Layanan KI untuk UMKM
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Komentar (0)
Memuat komentar…






