PALEMBANG –
**Borneonews**, Palembang - PT Pusri Palembang telah menandatangani dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM). Penandatanganan ini dilaksanakan untuk memperkuat kerja sama antara kedua perusahaan dalam sektor energi, yang sangat krusial bagi kelangsungan operasional industri. Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tonggak penting dalam menjamin pasokan gas yang dibutuhkan oleh Pusri. Menurut Daconi, pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan sangat penting untuk mendukung efisiensi serta keberlanjutan produksi pupuk. Gas sendiri merupakan bahan baku yang esensial dalam proses produksi tersebut. Dokumen PJBG yang telah ditandatangani mencakup periode 2024 hingga 2028. Untuk periode tahun 2024 hingga 2025, volume pasokan gas yang disepakati adalah sebesar 11 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). Sementara itu, untuk periode 2026 hingga 2028, volume pasokan gas meningkat menjadi 29 BBTUD. Daconi berharap, dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, produksi Pusri dapat terjamin, terutama dalam memenuhi permintaan pupuk di dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kelancaran proses bisnis Pusri ke depan dan menambahkan bahwa PJBG ini memberikan kepastian pasokan bahan baku untuk memproduksi pupuk. Hal ini, lanjutnya, merupakan kontribusi Pusri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, di mana produksi pupuk yang optimal sangat diperlukan. ANTARA