BANTEN –
**Borneonews**, Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten memberikan remisi kepada 6.284 narapidana yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Remisi ini diberikan sebagai bagian dari peringatan hari ulang tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto, menjelaskan di Lapas Serang bahwa dari jumlah total tersebut, sebanyak 6.082 narapidana menerima Remisi Umum I, yaitu pengurangan sebagian masa hukuman, sedangkan 202 narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum II, yang berarti mereka dinyatakan bebas secara langsung. Dodot mengungkapkan, "Dari total lebih dari 9.000 penghuni Lapas/Rutan di Banten, sebanyak 6.082 orang mendapat Remisi Umum I dan 202 orang mendapatkan Remisi Umum II di Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun ini." Pemberian remisi umum dan pengurangan masa hukuman ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menekankan bahwa esensi dari kemerdekaan adalah kebebasan. Ia menambahkan bahwa di dalam lembaga pemasyarakatan, para narapidana mendapatkan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kepribadian dan kemandirian mereka. Al Muktabar berharap bahwa keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa hukuman dapat dimanfaatkan oleh para narapidana untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Ia bahkan mengajak mereka untuk menjadi agen penyuluh hukum di lingkungan sekitar. "Upaya membina, khususnya dalam menambah keterampilan, dijalankan dengan baik oleh lembaga pemasyarakatan. Tidak perlu berkecil hati saat kembali ke masyarakat, pandanglah sisi positifnya. Percayalah bahwa ada perubahan yang dapat saudara buat dan saudara bisa menjadi lebih baik," ungkap Al Muktabar. ANTARA