= **Borneonews**, Jambi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangko di Provinsi Jambi telah memberikan remisi kepada 255 warga binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan.
Kepala Lapas Kelas II B Bangko, Mudo Mulyanto, menjelaskan bahwa dari total 255 warga binaan yang menerima remisi, terdapat lima orang yang mendapatkan remisi bebas langsung. Sementara itu, dari 250 orang yang menerima pengurangan masa pidana, pembagian remisi terdiri dari 66 orang yang memperoleh remisi satu bulan, 55 orang yang mendapat remisi dua bulan, dan 74 orang mendapatkan remisi tiga bulan.
Selain itu, ada 28 orang yang menerima remisi empat bulan, 22 orang memperoleh remisi lima bulan, dan lima orang mendapatkan remisi enam bulan. Informasi ini menunjukkan bahwa program remisi ini tidak hanya memberikan kebebasan tetapi juga merupakan langkah bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
Penjabat Bupati Merangin, Mukti, turut hadir dalam acara tersebut dan secara langsung menyerahkan remisi kepada ke-255 warga binaan setelah memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih. Dalam sambutannya, Mukti mengucapkan selamat kepada mereka yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana. Ia berharap agar warga binaan dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan dan proses kegiatan pembinaan di masa yang akan datang.
Mukti juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan kebebasan, mengharapkan mereka dapat kembali dengan baik ke tengah-tengah masyarakat, keluarga, dan saudara. Ia mengingatkan pentingnya bagi mereka untuk merajut kembali tali persaudaraan dan hidup dalam tata nilai yang baik di masyarakat dan taat pada hukum.
Harapannya, warga binaan yang bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa, serta anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Remisi ini, diharapkan, dapat menjadi awal yang baik bagi mereka untuk berintegrasi kembali ke dalam kehidupan sosial.
ANTARA
Remisi 255 Warga Binaan Lapas Bangko pada HUT Kemerdekaan ke-79
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







