**Borneonews, Cilacap** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tengah melakukan survei ke sejumlah rumah sakit yang akan dijadikan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilacap pada tahun 2024.
Dengan tujuan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap untuk memperoleh rekomendasi mengenai rumah sakit pemerintah yang dapat digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cabup-cawabup. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, dalam keterangannya di Cilacap.
Proses survei ini dilakukan sejalan dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 yang mengatur Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Berdasarkan hasil koordinasi, KPU telah menerima surat balasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dengan Nomor 100.3.12/02603/16.1 yang merekomendasikan beberapa rumah sakit sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap merekomendasikan tiga rumah sakit, yaitu RSUP Dr Kariadi Semarang, RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, dan RSUD Cilacap sebagai alternatif calon tempat pemeriksaan kesehatan. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Hukum KPU Kabupaten Cilacap, bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, melakukan survei pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, dengan mengunjungi RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto dan RSUD Cilacap.
Hasil survei menunjukkan bahwa di wilayah Barlingmascakeb (yang mencakup Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen), selain RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, tidak terdapat rumah sakit pemerintah lain yang memiliki fasilitas pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Namun, RSUD Cilacap diketahui memiliki fasilitas MRI, yang berarti kedua rumah sakit tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.
Weweng Maretno menjelaskan bahwa keputusan mengenai rumah sakit mana yang akan dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan akan diambil dalam rapat pleno. Pilkada Cilacap 2024 merupakan bagian dari Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang. Di daerah ini, Pilkada akan terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.
ANTARA
KPU Cilacap Lakukan Survei Rumah Sakit untuk Pilkada 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







