**Borneonews**, Probolinggo - Sebanyak dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan Kelas II-B, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, langsung bebas setelah mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (RI).
Kepala Rutan Kelas II-B Kraksaan, Alzuarman, menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat lima orang yang memperoleh Remisi Umum (RU) II dengan status langsung bebas. Namun, tiga di antaranya tidak dapat dibebaskan karena memiliki subsider denda atau terlibat dalam perkara lain. Akibatnya, hanya dua orang WBP yang dapat langsung mendapatkan kebebasan.
Sebanyak 245 WBP di Rutan Kelas II-B Kraksaan menerima remisi berupa pengurangan masa hukuman dari pemerintah, terdiri dari 239 WBP laki-laki dan 6 WBP perempuan. Di antara jumlah tersebut, terdapat empat orang narapidana yang merupakan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Remisi diberikan berdasarkan penilaian bahwa WBP berkelakuan baik selama masa tahanan mereka di Rutan Kelas II-B Kraksaan. Rincian remisi menunjukkan bahwa 76 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama 1 bulan, 33 orang selama 2 bulan, 80 orang selama 3 bulan, 41 orang selama 4 bulan, 14 orang selama 5 bulan, dan 1 orang selama 6 bulan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II-B Kraksaan, Alzuarman.
Dalam kesempatan tersebut, Ugas Irwanto juga menerima produk batik yang merupakan hasil kreasi WBP Rutan Kelas II-B Kraksaan. Batik ini dihasilkan melalui pelatihan membatik yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Rutan.
Ugas Irwanto menyatakan bahwa remisi dialokasikan setiap tahun kepada WBP di Rutan Kelas II-B Kraksaan sebagai bentuk penghargaan atas kelakuan, sikap, dan tingkah laku mereka yang dianggap baik. Harapannya, dengan adanya pengurangan masa hukuman atau kebebasan bagi beberapa WBP, masyarakat dapat menerima mereka kembali dengan baik.
Ia juga menambahkan dukungan terhadap karya batik yang dihasilkan oleh WBP Rutan Kelas II-B Kraksaan, dan berharap agar ketika mereka keluar nanti, mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat dan memiliki daya saing tinggi.
ANTARA
Dua WBP Rutan Kraksaan Bebas Usai Mendapat Remisi HUT RI
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
DKUKMPP Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pasar Rakyat, Belanja Lokal Gerakkan Ekonomi Daerah
Arsenal Samai Poin Man City setelah Tekuk Everton 2-0
Komentar (0)
Memuat komentar…







