**Borneonews**, Jepara - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini masih membuka pendaftaran untuk Pemantau Pilkada 2024. Keberadaan pemantau ini dianggap sangat penting untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada yang akan datang.
Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, menjelaskan bahwa pemantau pilkada memiliki peran untuk menciptakan pemilu yang damai, aman, dan terlegitimasi. Pihaknya juga mengadakan sosialisasi kepada perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, serta perguruan tinggi di Kabupaten Jepara. Hal ini bertujuan untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya peran pemantau dalam proses pemilihan.
Sebelumnya, KPU Jepara telah mengeluarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor 820/2024 yang menjelaskan secara rinci tata cara pendaftaran pemantau pilkada. Informasi ini dapat diakses secara terbuka melalui laman website resmi KPU Kabupaten Jepara. Jadwal pendaftaran pemantau pilkada dimulai dari 27 Februari 2024 hingga 16 November 2024.
Sebagai upaya tambahan, KPU Jepara juga melakukan sosialisasi melalui website dan akun media sosial mereka. Syarat untuk menjadi pemantau pilkada mencakup berbadan hukum, independen, mempunyai sumber dana yang jelas, serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU sesuai dengan cakupan wilayah yang akan dipantau.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara, Muhammadun, juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi yang diadakan pada pekan ini, pihaknya memberikan penjelasan mengenai proses pendaftaran, persyaratan, jadwal, tata cara, dan alur untuk menjadi Pemantau Pilkada 2024.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menekankan bahwa pemantau pilkada berada dalam ranah lembaga independen yang sangat mendukung kesuksesan demokrasi. Dalam pelaksanaan pemantauan, tidak semua tahapan harus diawasi. Pemantau dapat memilih untuk fokus pada tahapan tertentu, seperti kampanye, penghitungan suara, atau rekapitulasi suara.
Untuk Pemilu 2024, sudah terdaftar beberapa pemantau pemilu seperti Perisai Demokrasi, Yayasan Perempuan Mandiri Jepara, dan Posnu. Keberadaan pemantau yang beragam ini diharapkan dapat mempengaruhi positif dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
ANTARA
Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024 di Jepara Dibuka Hingga 16 November
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







