PADANG –
**Borneonews**, Solok Selatan - Sebanyak 60 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya dinyatakan bebas. Wakil Bupati Solok Selatan, dalam pernyataannya di Padang Aro, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan sebagai wujud keberpihakan kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan juga merupakan langkah untuk memberikan kesempatan bagi para warga binaan agar dapat kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani hukuman. Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa remisi adalah bentuk perhatian dan tindakan humanis dari pihak Negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam rehabilitasi, pemulihan, dan memberikan harapan baru bagi para narapidana. Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, dengan harapan agar mereka dapat menjadi individu yang mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat. Warga binaan yang menerima remisi di Rutan Muaralabuh adalah bagian dari total 175.728 narapidana umum dan 1.256 anak binaan di seluruh Indonesia yang juga mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini. Selain itu, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten Solok Selatan dilaksanakan dengan khidmat, di mana dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran pemerintah, Forkopimda, TNI/Polri, ASN, organisasi masyarakat (Ormas), dan masyarakat setempat. Upacara tersebut dipimpin oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, sebagai Inspektur Upacara, sementara naskah Proklamasi dibacakan oleh Ketua DPRD Solok Selatan Sementara, Martius. Bendera Merah Putih dikibarkan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pancasila (Paskibraka) yang terdiri dari siswa-siswa SMA/sederajat se-Solok Selatan. Dalam upacara tersebut, Mutiara Putri dari SMA N 6 Solok Selatan bertindak sebagai pembawa baki, dengan Celcia Olivia dari SMA N 3 Solok Selatan sebagai co-baki. Pengibar bendera meliputi Afgan Al Habsy dari SMA N 6 Solok Selatan, Fhio Putra Jhosifa dari SMA N 3 Solok Selatan, dan Alfajri Febrian dari SMA N 6 Solok Selatan. Tiga anggota dari pasukan delapan dalam upacara pengibaran bendera tersebut adalah Nabilah Agustu Salam dari SMA N 1 Solok Selatan, Fatimah Azzahra Tika dari SMA N 6 Solok Selatan, dan Feby Agusti dari SMA N 1 Solok Selatan. ANTARA