**Borneonews**, Kota Sukabumi
Sebanyak 265 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menerima remisi atau potongan masa tahanan pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Sabtu yang lalu.
Kepala Lapas Kelas II B Nyomplong, Gatot Harisaputro, menyampaikan bahwa dari total 265 WBP yang mendapatkan remisi, tiga di antaranya berhasil bebas karena masa tahanan mereka telah selesai setelah mendapatkan remisi. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa 21 orang memperoleh remisi satu bulan, 53 orang mendapatkan potongan dua bulan, 121 orang memperoleh tiga bulan, 50 orang menerima empat bulan, 19 orang mendapatkan lima bulan, dan satu orang menerima remisi enam bulan.
Pada batas akhir pengusulan remisi, yang ditetapkan pada 7 Agustus 2024, jumlah penghuni Lapas Kelas II B Nyomplong mencapai 521 orang. Dari jumlah tersebut, 386 berstatus narapidana, sementara 135 orang merupakan tahanan titipan yang tidak memenuhi syarat untuk diusulkan remisi. Di antara 386 narapidana, hanya 265 orang yang berhak menerima remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, sedangkan sisanya sebanyak 121 orang tidak memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan substantif.
Hingga tanggal 17 Agustus 2024, jumlah penghuni Lapas Kelas II B Nyomplong tercatat sebanyak 520 orang. Rinciannya adalah 400 orang berstatus narapidana dan 120 orang sebagai tahanan titipan dari pihak Polres Sukabumi Kota, Polsek, maupun Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Gatot menjelaskan bahwa syarat bagi WBP yang menerima remisi meliputi telah menjalani pembinaan selama enam bulan serta menunjukkan perilaku baik. Lapas juga memiliki kriteria penilaian tersendiri bagi warga binaan, yang mencakup berbagai kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Salah satu program yang dijalankan adalah pesantren dari Senin hingga Kamis, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, melalui penyuluhan untuk pengembangan kepribadian agama.
Dalam setiap kegiatan pembinaan, pencatatan kehadiran dilakukan, dan setiap partisipasi warga binaan akan diperiksa serta dinilai. Gatot berharap bahwa peringatan Hari Kemerdekaan RI dapat menjadi sumber motivasi bagi WBP bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini tidak diperoleh dengan mudah dan membutuhkan pengorbanan.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartajdi, menambahkan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk mengapresiasi prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan para WBP selama mengikuti program pembinaan di lapas. Dengan demikian, mereka layak untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan.
ANTARA
265 WBP Lapas Nyomplong Sukabumi Terima Remisi HUT RI Ke-79
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







