**Borneonews**, Balikpapan - Sebanyak 836 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan remisi sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2024.
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan, Pujiono Slamet, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, terinci 815 WBP mendapatkan Remisi Umum (RU) Satu, sedangkan 21 WBP menerima RU Dua. Dari 21 WBP yang menerima remisi kategori kedua, tiga di antaranya dapat langsung dibebaskan.
Sementara sisanya masih menjalani pidana pengganti denda atau subsider, kata Pujiono. Pemberian remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan secara aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Kota Balikpapan.
Pujiono juga menambahkan bahwa para penerima remisi diharapkan dapat terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi harapan baru bagi narapidana, tetapi juga sebagai pengingat akan kompleksitas masalah pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan.
Agenda pemberian remisi tersebut dihadiri dan disaksikan oleh berbagai pejabat daerah di Kota Balikpapan, termasuk perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, dan Kepala UPT Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Kota Balikpapan. Pujiono menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembangunan untuk tata ulang gedung dan bangunan di Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan, yang bertujuan untuk menunjang tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Hal ini kami lakukan agar dapat lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pemberian layanan kepada warga binaan serta masyarakat, ungkapnya. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, juga memberikan apresiasi terhadap program pemberian remisi yang diberikan kepada WBP.
Kami berharap saudara sekalian yang mendapat remisi dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk membangun daerah, ujar Rahmad Masud.
ANTARA
836 WBP Lapas Kota Balikpapan Dapat Remisi HUT RI 2024
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Komentar (0)
Memuat komentar…







