BANDA ACEH –
**Borneonews**, Meulaboh - Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat telah mengerahkan sebanyak 322 Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai bagian dari upaya untuk memberantas perjudian daring dan penyalahgunaan narkoba di wilayah perdesaan. Komandan Kodim 0105/Aceh Barat, Letkol Hendra Mirza, menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam memerangi kedua masalah tersebut. Dalam penjelasannya, Letkol Hendra Mirza mengungkapkan bahwa peran prajurit TNI, khususnya Babinsa, sangat penting dalam bekerja sama dengan aparatur desa serta kecamatan. Kegiatan utama mereka adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan generasi muda untuk menghindari pengaruh negatif dari judi daring dan narkoba. Sosialisasi ini diarahkan ke berbagai ruang publik, termasuk warung kopi, rumah ibadah seperti masjid dan meunasah (surau), serta sekolah-sekolah. Prajurit TNI aktif melakukan imbauan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk berfokus pada kegiatan yang positif dan kreatif. Mereka diajak untuk menjauhi kegiatan yang tidak bermanfaat atau berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. "Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat mencetak generasi muda yang baik dan kreatif untuk kemajuan daerah," tambahnya. Kodim 0105/Aceh Barat juga menegaskan komitmennya dalam memberantas pengaruh perjudian daring dan narkoba, termasuk melalui pemberian sanksi berat berupa pemecatan bagi anggota TNI yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal tersebut. Dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, Dandim Hendra Mirza mengajak masyarakat Aceh Barat untuk bersama-sama pemerintah, TNI, dan Polri dalam memerangi judi daring dan penyalahgunaan narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting, karena dengan kolaborasi yang baik, upaya pemberantasan judi online dan narkoba akan lebih efektif," pungkasnya. ANTARA