MANADO –
**Borneonews, Manado** - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau, Stady Umboh, menekankan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat dijadikan momentum penting untuk terus menjaga perilaku baik dan menghindari pelanggaran. Ia berharap, dengan adanya remisi, para WBP akan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan siap memberikan kontribusi positif. Umboh menjelaskan bahwa remisi diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di mana warga binaan yang memenuhi syarat berhak mendapatkan pengurangan masa pidana. Pemberian remisi ini tidak hanya berfungsi sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga mencerminkan progres positif yang telah dicapai oleh para WBP selama menjalani hukuman mereka. "Harapan kami, para penerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk semakin meningkatkan diri serta mempersiapkan diri saat kembali ke masyarakat nantinya," ungkap Umboh setelah melakukan penyerahan remisi kepada 54 orang WBP Lapas Ulu Siau, yang berlangsung pada hari Sabtu. Lebih lanjut, Umboh menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap upaya warga binaan dalam memperbaiki diri dan menjalankan program pembinaan selama di dalam lapas. Ia juga menyoroti bahwa remisi umum yang diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan diharapkan dapat memotivasi para WBP untuk terus berperilaku baik dan taat terhadap aturan yang berlaku. Dari total 54 warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi, rincian pembagian remisi adalah sebagai berikut: empat orang menerima remisi enam bulan, enam orang menerima remisi lima bulan, sembilan orang mendapatkan remisi empat bulan, 13 orang mendapat remisi tiga bulan, sebelas orang mendapat remisi dua bulan, dan sebelas orang menerima remisi satu bulan. Penyerahan remisi tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Sitaro, Joi Oroh, serta pejabat dari TNI, Polri, dan sipil di Kabupaten Sitaro. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga pemasyarakatan dalam membina dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, serta berintegrasi kembali dengan masyarakat. ANTARA