**Borneonews, Ambon** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menetapkan sebanyak 3.274 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. TPS ini akan tersebar di 11 kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut.
Ketua KPU Maluku, M. Shaddeq Fuad, menyampaikan bahwa penetapan jumlah TPS ini merupakan langkah penting untuk memfasilitasi hak suara masyarakat serta memastikan semua pemilih dapat memberikan suara mereka dengan mudah. Dalam pengaturannya, ribuan TPS tersebut akan dibagi di 188 kecamatan dan 1.234 kelurahan/desa dari 11 kabupaten/kota di Maluku.
Sebagai rincian, Kota Ambon akan memiliki sebanyak 501 TPS, diikuti oleh Maluku Tengah yang memiliki 694 TPS, Maluku Tenggara dengan 259 TPS, Kepulauan Tanimbar 193 TPS, Buru 250 TPS, Seram Bagian Timur 300 TPS, Seram Bagian Barat 371 TPS, Kepulauan Aru 214 TPS, Maluku Barat Daya 200 TPS, Buru Selatan dengan 158 TPS, dan Kota Tual yang mengelola 134 TPS. Dengan total 3.274 TPS yang tersebar di berbagai lokasi, diharapkan proses pemungutan suara ini dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan transparan.
KPU Maluku juga mengimbau kepada seluruh pemilih untuk memeriksa lokasi TPS mereka. Selain itu, pemilih diharapkan memastikan bahwa semua persyaratan administratif telah dipenuhi menjelang hari pemilihan. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan kepada pemilih dalam menyalurkan hak suara mereka.
Lebih lanjut, KPU Maluku telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 yang berjumlah 1.326.608 jiwa. Rincian pemilih berdasarkan daerah adalah sebagai berikut: Kota Tual 64.441, Kabupaten Maluku Tenggara 90.450, Seram Bagian Timur 103.568, Seram Bagian Barat 145.282, Kepulauan Aru 71.072, Maluku Barat Daya 62.404, Maluku Tengah 303.970, Kepulauan Tanimbar 87.082, Buru Selatan 51.707, Buru 95.420, dan Kota Ambon 251.212.
Menurut Fuad, diperkirakan jumlah pemilih akan meningkat. Hal ini disebabkan karena, berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terdapat pemilih, terutama pemilih pemula, yang belum tercantum dalam daftar di beberapa daerah. KPU menjelaskan bahwa masa perbaikan untuk DPS masih tersedia cukup lama. Setiap masukan yang disampaikan oleh Bawaslu akan menjadi perhatian KPU untuk dilakukan perbaikan di masa mendatang.
Fuad menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. KPU Maluku berkomitmen untuk terus memantau persiapan pemilu dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah demi terwujudnya pemilu yang adil dan demokratis bagi seluruh masyarakat.
ANTARA
KPU Maluku Tetapkan 3.274 TPS untuk Pilkada 2024 di 11 Daerah
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







