BANGKA BELITUNG –
**Borneonews**, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membuka 40 formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pejabat Sekda Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengungkapkan bahwa seleksi CPNS di lingkungan pemerintah provinsi akan segera dibuka. “Alhamdulillah, seleksi CPNS di lingkungan pemerintah provinsi akan segera dibuka dan ada 40 formasi yang dapat diisi,” katanya dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang. Fery menambahkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, telah memberikan persetujuan formasi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan MenpanRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dari 40 formasi yang siap diisi, terdapat formasi untuk tenaga kesehatan dan 39 formasi untuk tenaga teknis. Pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS ini nantinya akan disampaikan oleh Pemprov Kepulauan Babel melalui panitia seleksi daerah pada 19 Agustus tahun ini. Fery mengajak masyarakat untuk selalu memantau kanal informasi resmi agar mendapatkan informasi yang dibutuhkan. “Pantau terus berita dari media resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui website resmi babelprov.go.id dan bkpsdmd.babelprov.go.id atau juga media resmi lainnya dengan sumber yang sama. Perhatikan setiap informasi yang dibutuhkan dengan teliti,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa selain masyarakat umum, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga dapat mengikuti Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 ini, dengan syarat bahwa mereka telah bekerja minimal satu tahun. Untuk para PPPK yang ingin mengikuti seleksi ini, mereka perlu mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Usulan persetujuan tersebut harus dikirimkan melalui tautan https://s.id/PersetujuanPPPK paling lambat pada 23 Agustus 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB. Fery mengingatkan calon peserta agar mempelajari terlebih dahulu peraturan yang berlaku, yaitu PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Diungkapkannya, pemahaman terhadap peraturan ini sangat penting agar masyarakat bisa memahami apa saja yang diatur dan bagaimana aturannya. Hal ini juga menjadi bagian dari edukasi bagi masyarakat untuk selalu memahami aturan yang berlaku dalam setiap kebijakan. Ia berpesan kepada para calon peserta seleksi agar memperhatikan semua aturan seleksi dengan seksama, guna menghindari kesalahpahaman. “Baca setiap aturan, pengumuman atau informasi terkait seleksi ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang ketinggalan atau salah tafsir supaya tidak salah dalam pelaksanaannya nanti. Saya ucapkan selamat mengikuti Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024. Semoga dapat segera bergabung dengan para pembangun negeri lainnya untuk bersama-sama membangun Bangka Belitung yang semakin sejahtera,” tutupnya. ANTARA