JAYAPURA –
**Borneonews**, Biak - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Supiori, Papua, sejak awal tahun 2024 hingga bulan Agustus telah menyalurkan 50 persen dana desa dengan total sekitar Rp37 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 38 pemerintah kampung yang berada di daerah tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Supiori, Victor Kafiar S.STP, menjelaskan bahwa pencairan tahap dua diperkirakan akan dilakukan pada bulan September-Oktober untuk dana desa. Selain itu, alokasi dana desa juga direncanakan untuk dicairkan pada bulan Desember 2024. Victor menyampaikan hal ini saat dihubungi di Sorindiweri. Ia mengungkapkan bahwa pemanfaatan dana desa ditujukan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah disepakati bersama oleh warga melalui Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam). Harapannya, penggunaan dana desa dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana dasar. Victor berharap, dengan pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di kampung dapat meningkat. Data dari DPMK Supiori menunjukkan bahwa pada tahun 2024, dana desa telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, sarana prasarana dasar, air bersih, listrik, serta jalan kampung. Dana tersebut juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi warga dan penyediaan rumah layak huni. Victor juga menegaskan bahwa sebagai organisasi perangkat daerah, DPMK senantiasa memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di 38 pemerintah kampung. Langkah pendampingan ini diambil agar tujuan dan pemanfaatan dana desa yang disalurkan oleh pemerintah dapat mencapai sasaran yang tepat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan warga. Di sisi lain, Asisten 1 Sekda Supiori, Hengky Mandosir, menegaskan bahwa setiap kepala kampung memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana desa. Dana tersebut harus digunakan secara bijaksana, sesuai dengan kebutuhan bersama masyarakat di kampung. Hengky berharap agar semua program yang dibiayai melalui dana desa dan alokasi dana desa merupakan representasi nyata dari kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data DPMK Supiori, alokasi dana desa pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp26 miliar, sementara alokasi dana desa (ADD) mencapai Rp48 miliar. Dengan alokasi dana yang signifikan, diharapkan pembangunan di Kabupaten Supiori dapat terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. ANTARA