KENDARI –
**Borneonews**, Kendari - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, yang terletak di Sulawesi Tenggara, telah berhasil merampungkan target pelaksanaan program sertifikasi tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 6.400 bidang dalam bentuk sertifikat. Proses ini dijadwalkan selesai pada Agustus 2024. Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman, mengungkapkan bahwa seluruh data untuk 6.400 bidang telah tercatat di sistem pengawasan yang dikenal sebagai *dashbor*. Ia menambahkan bahwa target untuk mencetak semua sertifikat PTSL ditetapkan sebelum 1 September. Saat ini, sebanyak 5.000 bidang sertifikat telah siap untuk diserahkan, termasuk untuk bidang yang telah diselesaikan pada bulan Juni lalu dan sudah diberikan kepada warga pemilik tanah. Asmanto mencatat bahwa awalnya target PTSL Kota Baubau ditetapkan sebanyak 7.000 bidang. Namun, setelah dilakukan optimalisasi, sebanyak 600 bidang telah dialihkan ke Kabupaten Wakatobi. Terkait penyerahan sertifikat PTSL, Asmanto menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian ATR/BPN. Ia menjelaskan kemungkinan bahwa penyerahan sertifikat akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Menteri ATR/BPN pada saat acara tersebut berlangsung. Asmanto menyebutkan bahwa terdapat upacara Hari Agraria yang dijadwalkan pada 24 September 2024, di mana mungkin akan menjadi momentum untuk penyerahan sertifikat tersebut. Saat ini, sertifikat yang didaftarkan sejak 1 Juni 2024 sudah dalam bentuk sertifikat elektronik, sedangkan untuk pendaftaran yang dilakukan dari Januari hingga 31 Mei 2024 masih dalam bentuk sertifikat analog yang berwarna hijau. Ia menegaskan bahwa sertifikat elektronik lebih aman dan lebih mudah disimpan, karena sudah terdigitalisasi. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses informasi terkait sertifikat tersebut melalui *Aplikasi Sentuh Tanahku*. Asmanto juga menambahkan bahwa tahun ini, objek yang didaftarkan dan diterbitkan dalam program PTSL mencakup sertifikat tanah masyarakat serta tanah milik Pemerintah Kota Baubau. Hal ini termasuk tanah untuk jalan, bangunan, dan irigasi. Dalam hal ini, penggunaan tanah oleh pemerintah dibagi menjadi tiga kategori, yaitu jalan, irigasi, dan bangunan. Meskipun sertifikat untuk aset Pemkot sudah dalam proses pencetakan, BPN Baubau sedang mencari momen yang tepat untuk penyerahan sertifikat dan memilah mana yang diperuntukkan bagi pemkot dan mana yang milik masyarakat. ANTARA