JAYAPURA –
**Borneonews**, Biak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merencanakan bahwa wilayah perairan Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan dijadikan lokasi penggemukan ikan tuna yang akan dikelola oleh investor asal Turki. Menurut Kepala Dinas Perikanan Biak, Effendi Igirisa, langkah ini merupakan sebuah peluang signifikan untuk mengembangkan perekonomian daerah setempat. Effendi Igirisa mengungkapkan, survei terkait potensi perairan Biak telah dilakukan oleh pihak investor, dan ia optimis bahwa inisiatif ini akan membawa manfaat ekonomis bagi masyarakat setempat. Saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan penggemukan ikan tuna akan mulai beroperasi, karena investor dari Turki masih perlu melakukan peninjauan ulang dalam waktu dekat. Dalam pernyataannya, Effendi menegaskan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor siap memberikan dukungan maksimal dalam mengelola potensi perikanan serta kelautan yang ada di daerah ini. Ia menambahkan, rincian lebih lanjut serta jadwal kegiatan operasional akan ditentukan setelah kedatangan investor ke Biak. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, perairan Biak termasuk dalam wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPPNRI) 717, yang mencakup wilayah lautan di Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik. Ini merupakan salah satu kawasan pengelolaan perikanan yang penting bagi Indonesia. Wilayah perairan tersebut banyak dimanfaatkan oleh masyarakat lokal, terutama karena memiliki sumber daya ikan tuna, khususnya jenis Yellowfins yang melimpah. Potensi kapasitas ikan tuna di perairan Biak Numfor diperkirakan mencapai antara 800 ribu ton hingga satu juta ton per tahun, menjadikannya sebagai salah satu titik strategis dalam pengembangan industri perikanan di Indonesia. ANTARA