**Borneonews** - Padang
Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, telah membuka 492 formasi dalam seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, 428 formasi diperuntukkan bagi tenaga teknis, sementara 64 formasi sisanya dikhususkan untuk tenaga kesehatan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, mengungkapkan bahwa kesempatan ini terbuka untuk semua warga, baik yang berasal dari Kota Padang maupun dari daerah lain, dengan catatan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ia menekankan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas dan transparansi. Peserta akan dapat langsung melihat nilai hasil ujian mereka setelah keluar dari ruangan ujian, menunjukkan komitmen Pemkot Padang untuk menyediakan lingkungan seleksi yang dapat diawasi.
Yosefriawan menjelaskan lebih lanjut mengenai syarat pendaftaran. Batas usia untuk pendaftar CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, untuk posisi dokter dan dokter gigi, batas usia pelamar meningkat menjadi 40 tahun. Pengumuman mengenai Seleksi Pengadaan CPNS tahun ini dijadwalkan pada tanggal 19 Agustus 2024, dengan pendaftaran yang dibuka dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Kesempatan turut terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin berpartisipasi dalam seleksi CPNS. Namun, PPPK tersebut harus telah menjalani masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengikuti seleksi CPNS, mengingat pelamar hanya dapat memilih salah satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PNS atau PPPK dalam satu tahun.
Menurut kebijakan terbaru yang diatur dalam Kepmen PANRB nomor 320 tahun 2024, Pemkot Padang akan mengalokasikan 2 persen dari total alokasi formasi untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas. Sebanyak 10 formasi disediakan untuk pelamar disabilitas, yang lebih difokuskan pada tenaga administrasi. Sejak tahun 2000-an, Pemkot Padang melakukan rekrutmen pegawai dengan pendekatan yang transparan, yang berkontribusi pada kualitas pegawai yang diperoleh.
Jadwal pelaksanaan CPNS yang direncanakan adalah sebagai berikut: pengumuman seleksi akan berlangsung antara tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024. Pendaftaran untuk seleksi akan dibuka dari 20 Agustus hingga 6 September 2024, sementara seleksi administrasi berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan antara 14 hingga 17 September 2024, diikuti dengan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi dari 18 hingga 28 September 2024. Masa sanggah dan jawab sanggah dijadwalkan dari 18 hingga 20 September 2024 serta 18 hingga 22 September 2024. Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan dari 21 hingga 27 September 2024.
Selanjutnya, penarikan data final SKD CPNS akan berlangsung dari 29 September hingga 1 Oktober 2024. Penjadwalan SKD CPNS dijadwalkan antara 2 hingga 8 Oktober 2024, dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dari 9 hingga 15 Oktober 2024. Pelaksanaan SKD CPNS direncanakan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, diikuti dengan pengolahan nilai SKD CPNS antara 23 Oktober hingga 16 November 2024 dan pengumuman hasil SKD CPNS pada 17 hingga 19 November 2024.
Untuk pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT direncanakan berlangsung dari 20 November hingga 17 Desember 2024. Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT akan dilakukan pada 20 hingga 22 November 2024, disusul oleh pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi dari 23 hingga 25 November 2024.
Proses penarikan data final untuk SKB CPNS akan berlangsung dari 26 hingga 28 November 2024, serta penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dari 29 November hingga 3 Desember 2024. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT akan dilaksanakan dari 4 hingga 8 Desember 2024. Pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan dari 9 sampai 20 Desember 2024.
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS akan dilakukan dari 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Pengumuman hasil CPNS akan dilakukan antara 5 hingga 12 Januari 2025. Masa sanggah dijadwalkan dari 13 hingga 15 Januari 2025, dengan jawaban sanggah dari 13 hingga 19 Januari 2025. Pengolahan hasil seleksi masa sanggah akan berlangsung dari 15 hingga 20 Januari 2025, dan pengumuman hasil pasca sanggah akan dilakukan antara 16 hingga 22 Januari 2025.
Akhirnya, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS direncanakan dari 23 Januari sampai 21 Februari 2025, dan usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
ANTARA
Pemkot Padang buka 492 formasi CPNS pada 2024, Ini jadwalnya
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







