**Borneonews, Makassar** Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, menekankan sejumlah tantangan yang akan dihadapi oleh para jaksa di masa transisi pergantian kepemimpinan Indonesia pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam kesempatan tersebut, Teuku Rahman menyatakan, "Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum."
Dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, Indonesia akan segera memasuki masa transisi kepemimpinan. Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan digantikan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024. Pergantian pemerintah yang akan berlangsung tersebut diprediksi akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam bidang penegakan hukum.
Teuku Rahman mengutip amanah tertulis dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang menyatakan bahwa suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah dilaksanakan. "Hal ini agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif," lanjutnya.
Sebagai bagian dari institusi penegak hukum, Kejaksaan diharapkan untuk memastikan bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri. "Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini," tegasnya.
Momen peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun ini juga terasa berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Peringatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Istana Merdeka di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Tema besar yang diusung dalam peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, yakni 'Nusantara Baru Indonesia Maju', mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan masa depan.
Lebih lanjut, Teuku Rahman mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat, sehingga kolaborasi dan sinergi dapat terjalin demi mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya memahami keinginan, harapan, serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
ANTARA
Tantangan Jaksa di Masa Transisi Pemerintahan Setelah Pemilu 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







